HeadlineKabar Politik

Menkeu Purbaya Ungkap Perusahaan Baja China Tak Bayar PPN, Negara Rugi hingga Rp4 Triliun per Tahun

Menkeu Soroti Lemahnya Pengawasan Pajak dan Bea Cukai

Loading

Akurasi.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia namun tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tak hanya menghindari kewajiban pajak, perusahaan tersebut juga diduga memalsukan data ketenagakerjaan dengan cara membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga lokal.

Purbaya menyampaikan, pihaknya telah mengantongi nama-nama perusahaan baja asal China tersebut dan berencana melakukan penindakan pada waktu yang dianggap tepat. Hal itu disampaikan Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

“Ada perusahaan baja China operasi di sini. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia enggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat pada saat yang tepat,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, negara mengalami kerugian besar akibat praktik penghindaran pajak tersebut. Ia menyebut, dari satu perusahaan baja saja potensi penerimaan negara yang hilang bisa mencapai Rp4 triliun per tahun.

Jasa SMK3 dan ISO

“Potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih. Jadi besar itu, dan jumlah perusahaannya banyak,” katanya.

Purbaya menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga melakukan transaksi berbasis tunai atau cash basis sehingga aktivitas jual beli mereka sulit terdeteksi oleh sistem perpajakan. Produk baja dijual langsung ke klien tanpa pencatatan yang memadai, sehingga kewajiban PPN tidak dibayarkan.

“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, enggak bisa bahasa Indonesia, jual langsung ke klien cash basis, enggak bayar PPN. Itu kerugiannya besar dan akan kita tindak dengan cepat,” tegasnya.

Selain itu, Purbaya juga menyinggung lemahnya pengawasan di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia bahkan mengaku mendapat sindiran langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait praktik penghindaran pajak dan under invoicing yang masih marak terjadi.

“Saya disindir dalam pertemuan dengan presiden di Hambalang. Beliau bilang, apakah kita mau terus dibohongi oleh orang Pajak dan Bea Cukai? Itu pesan ke saya,” ungkap Purbaya.

Purbaya menyebut, Presiden Prabowo menyoroti praktik pelaporan nilai barang yang tidak sesuai atau under invoicing yang melibatkan oknum di Bea Cukai, serta praktik penghindaran pajak yang melibatkan pegawai pajak.

“Ada praktik under invoicing yang masih besar dan tidak terdeteksi di pajak dan bea cukai,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan akan melakukan pembenahan organisasi di DJP dan DJBC agar pengawasan dan penindakan terhadap industri yang tidak patuh pajak bisa dilakukan secara lebih serius ke depan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button