Birokrasi

Ketidakhadiran OPD Pada Rapat Fraksi dan Pemerintah Mendapatkan Kritikan Dewan

Loading

kepala opd rapat
Anggota DPRD Bontang Nursalam meminta agar para kepala OPD tidak abai terhadap pentingnya menghadiri berbagai rapat antara dewan dan pemerintah. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Masih banyaknya sejumlah kepala dinas yang tidak hadir pada rapat yang dilaksanakan DPRD dan Pemerintah mendapatkan sorotan dari para wakil rakyat setempat. Seperti pada rapat pandangan fraksi-fraksi DPRD Bontang atas tanggapan wali kota terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah dan tiga Raperda Inisiatif Dewan lalu, diketahui masih ada sejumlah kepala dinas yang tidak hadir.

baca juga: Dinkes Periksa Kesehatan Staf dan Dewan, Rustam: Kami Harapkan Jadi Agenda Rutin

Salah satu anggota DPRD Bontang yang melayangkan sorotannya yakni, Abdul Samad. Menurut dia, semestinya ketika ada rapat-rapat penting antara dewan dan pemerintah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkewajiban hadir.

Apalagi tidak sedikit dari evaluasi yang dilakukan dewan berkaitan langsung dengan kinerja di setiap OPD. Dari pantauan media ini di lokasi rapat, dari beberapa dinas yang diundang guna mendengarkan tanggapan fraksi DPRD, terdapat dua dinas tidak menghadiri dan bahkan tidak memberikan alasan akan absennya dalam rapat tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

“Ini sangat lucu, rapat ini kami nilai sangat penting buat OPD terkait. Tapi apa yang kita lihat, mereka tidak hadir bahkan tidak mengutus perwakilannya,” imbuhnya saat memberikan interupsi disela-sela rapat berlangsung, Senin (24/2/20) lalu.

Ia merasa ironis, terlebih pembahasan raperda ini menyangkut salah satu dinas. Misalnya saja raperda yang membahas tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan yang ada di Kota Bontang, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat pada kesempatan itu diketahui tidak hadir.

“Ini sangat ironis, harusnya dinas ini mendengarkan apa yang dibahas tapi dia tidak hadir,” ketus Abdul Samad.

Hal senada pun diutarakan anggota DPRD Bontang, Nursalam. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang lebih tegas kepada instansi yang tidak menghadiri rapat. Apalagi jika yang dibahas itu berkaitan erat dengan kepentingan publik.

“Ini jangan jadi kebiasaan, kalau begini terus percuma kita bahas raperda kalau yang dibahas raperdanya kepala dinas atau perwakilan tidak menghadiri,” tegasnya.

Kritikan serupa juga dilayangkan anggota DPRD Bontang, Etha Rimba Paembonan. Ketua Fraksi Gerindra tersebut bahkan meminta untuk tidak membahas raperda jika memang para kelapa dinas atau pejabat terkait tidak ada yang hadir pada rapat itu.

“Untuk apa dibahas kalau dinasnya tidak hadir, mending kita bahas yang lain,” ungkapnya menimpali kata-kata Nursalam.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, yang hadir pada rapat tersebut secara menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran para kepala dinas di instansi yang ikut dia nahkodai tersebut.

Kepada para wakil rakyat, Basri berjanji, dia akan memberikan teguran kepada para pejabat pemerintah yang tidak hadir dalam rapat pandangan fraksi-fraksi dewan dengan pemerintah tersebut.

“Saya akan sampaikan ke Sekda, agar hal ini tidak terulang kambali terlebih masalah anggaran dimasing-masing OPD,” ungkapnya usai rapat berlangsung. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin



Artikel Terkait

Back to top button