By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > DPMPTSP Lakukan Survei Izin Prinsip PT Florie Andor Jala Bersama TKPRD
Birokrasi

DPMPTSP Lakukan Survei Izin Prinsip PT Florie Andor Jala Bersama TKPRD

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:31 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
survei izin prinsip
Tim TKPRD melakukan survei izin pemanfaatan ruang PT Florie Andor Jala. (istimewa)
SHARE

Banner DPMPTSP

survei izin prinsip
Tim TKPRD melakukan survei izin pemanfaatan ruang PT Florie Andor Jala. (istimewa)

 Akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) melaksanakan kegiatan survei izin prinsip pemanfaatan ruang, Rabu (15/4/20) lalu.

baca juga: Selama Pandemik Covid-19, DPMPTSP Bontang Maksimalkan Si Peri Etnik Layani Kebutuhan Perizinan

Kegiatan survei izin prinsip pemanfaatan ruang ini dilakukan untuk PT Florie Andor Jala yang berlokasi di Jalan Pelabuhan III RT 14 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Kepala DPMPTSP Bontang Puguh Harjanto mengatakan kegiatan survei izin prinsip tersebut dimulai pukul 09.00 Wita. Tim yang menjalani kegiatan ini berkumpul di Kantor DPMPTSP Bontang. Kemudian melakukan perjalanan ke wilayah Bontang Selatan tersebut.

Puguh menuturkan hanya petugas dengan kondisi fisik sehat serta tidak sakit yang dapat melaksanakan kegiatan tersebut. Sebelumnya, kata Puguh, tim yang terjun ke lokasi tetap mengutamakan protokol kesehatan dengan melakukan beberapa upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Mereka mencuci tangan sebelum turun ke lapangan. Menggunakan pakaian survei yang sesuai, memakai masker, menjalankan etika batuk dan bersin, serta tetap menjaga jarak dalam menjalankan tugas,” katanya.

survei izin prinsip
Survei dilaksanakan di Jalan Pelabuhan III RT 14, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. (istimewa)

Berdasarkan situs sipp.menpan.go.id, dalam proses survei izin prinsip, pemilik usaha wajib memenuhi standar perizinan. Syarat yang harus dipenuhi misalnya memberikan surat permohonan ke kepala DPMPTSP. Selain itu melampirkan fotokopi, di antaranya KTP pemohon, akte pendirian perusahaan, dan surat tanah.

Tidak lupa melampirkan gambar teknik bangunan yang akan dibangun dan gambar site plan. Lalu, melampirkan data titik koordinat lokasi, surat rekomendasi dari kelurahan dan kecamatan setempat, surat persetujuan warga di sekitar lokasi (khusus untuk tower), rekomendasi ketinggian yang dikeluarkan oleh Otoritas Bandara, melampirkan hasil soil test (khusus untuk tower), melampirkan hasil hammer test atau roof top (khusus untuk tower), jaminan/asuransi keselamatan untuk warga sekitar (khusus untuk tower), melampirkan proposal kegiatan, berisi latar belakang, maksud dan tujuan, rencana kegiatan, lokasi kegiatan beserta koordinatnya. Kemudian berkas tersebut dibuat sebanyak 3 rangkap.

Kemudian, sistem, mekanisme, dan prosedurnya pemohon mengajukan permohonan izin prinsip. Lalu petugas front office menerima dan meneliti kelengkapan berkas. Nantinya petugas akan menginput data permohonan ke aplikasi perizinan dan mencetak tanda terima berkas. Kemudian tim teknis melakukan survei. Nantinya tim teknis melakukan rapat pembahasan dan membuat advice teknis kepada Kepala daerah. Dan petugas menerbitkan surat Rekomendasi Pemanfaatan Ruang (RPR) dan berita acara rapat.

“Masih banyak tahapan hingga wali kota menyetujui dan menandatangani SK izin prinsip,” tutupnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Dinas DPMPTSPIzin Prinsipregional
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jadi Daerah Kedua Serahkan LKPD 2020 ke BPK, Andi Harun Yakin Pemkot Samarinda Bisa Kembali Dapat WTP Ketujuh
Birokrasi

Jadi Daerah Kedua Serahkan LKPD 2020 ke BPK, Andi Harun Yakin Pemkot Samarinda Bisa Kembali Dapat WTP Ketujuh

By
Devi Nila Sari
Ketua Komisi II DPRD Bontang Ajak Masyarakat Biasakan Belanja di Pasar
Birokrasi

Ketua Komisi II DPRD Bontang Ajak Masyarakat Biasakan Belanja di Pasar

By
Devi Nila Sari
Disnaker Bontang Imbau Perusahaan Patuhi Perda Nomor 10 Tahun 2018
Birokrasi

Disnaker Bontang Imbau Perusahaan Patuhi Perda Nomor 10 Tahun 2018

By
akurasi 2019
Bapenda Bontang Turunkan Target Pajak Selama Pandemi
BirokrasiInfografis

Bapenda Bontang Turunkan Target Pajak Selama Pandemi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?