By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > DPMPTSP Lakukan Survei Izin Prinsip PT Florie Andor Jala Bersama TKPRD
Birokrasi

DPMPTSP Lakukan Survei Izin Prinsip PT Florie Andor Jala Bersama TKPRD

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:31 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
survei izin prinsip
Tim TKPRD melakukan survei izin pemanfaatan ruang PT Florie Andor Jala. (istimewa)
SHARE

Banner DPMPTSP

survei izin prinsip
Tim TKPRD melakukan survei izin pemanfaatan ruang PT Florie Andor Jala. (istimewa)

 Akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) melaksanakan kegiatan survei izin prinsip pemanfaatan ruang, Rabu (15/4/20) lalu.

baca juga: Selama Pandemik Covid-19, DPMPTSP Bontang Maksimalkan Si Peri Etnik Layani Kebutuhan Perizinan

Kegiatan survei izin prinsip pemanfaatan ruang ini dilakukan untuk PT Florie Andor Jala yang berlokasi di Jalan Pelabuhan III RT 14 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Kepala DPMPTSP Bontang Puguh Harjanto mengatakan kegiatan survei izin prinsip tersebut dimulai pukul 09.00 Wita. Tim yang menjalani kegiatan ini berkumpul di Kantor DPMPTSP Bontang. Kemudian melakukan perjalanan ke wilayah Bontang Selatan tersebut.

Puguh menuturkan hanya petugas dengan kondisi fisik sehat serta tidak sakit yang dapat melaksanakan kegiatan tersebut. Sebelumnya, kata Puguh, tim yang terjun ke lokasi tetap mengutamakan protokol kesehatan dengan melakukan beberapa upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Mereka mencuci tangan sebelum turun ke lapangan. Menggunakan pakaian survei yang sesuai, memakai masker, menjalankan etika batuk dan bersin, serta tetap menjaga jarak dalam menjalankan tugas,” katanya.

survei izin prinsip
Survei dilaksanakan di Jalan Pelabuhan III RT 14, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. (istimewa)

Berdasarkan situs sipp.menpan.go.id, dalam proses survei izin prinsip, pemilik usaha wajib memenuhi standar perizinan. Syarat yang harus dipenuhi misalnya memberikan surat permohonan ke kepala DPMPTSP. Selain itu melampirkan fotokopi, di antaranya KTP pemohon, akte pendirian perusahaan, dan surat tanah.

Tidak lupa melampirkan gambar teknik bangunan yang akan dibangun dan gambar site plan. Lalu, melampirkan data titik koordinat lokasi, surat rekomendasi dari kelurahan dan kecamatan setempat, surat persetujuan warga di sekitar lokasi (khusus untuk tower), rekomendasi ketinggian yang dikeluarkan oleh Otoritas Bandara, melampirkan hasil soil test (khusus untuk tower), melampirkan hasil hammer test atau roof top (khusus untuk tower), jaminan/asuransi keselamatan untuk warga sekitar (khusus untuk tower), melampirkan proposal kegiatan, berisi latar belakang, maksud dan tujuan, rencana kegiatan, lokasi kegiatan beserta koordinatnya. Kemudian berkas tersebut dibuat sebanyak 3 rangkap.

Kemudian, sistem, mekanisme, dan prosedurnya pemohon mengajukan permohonan izin prinsip. Lalu petugas front office menerima dan meneliti kelengkapan berkas. Nantinya petugas akan menginput data permohonan ke aplikasi perizinan dan mencetak tanda terima berkas. Kemudian tim teknis melakukan survei. Nantinya tim teknis melakukan rapat pembahasan dan membuat advice teknis kepada Kepala daerah. Dan petugas menerbitkan surat Rekomendasi Pemanfaatan Ruang (RPR) dan berita acara rapat.

“Masih banyak tahapan hingga wali kota menyetujui dan menandatangani SK izin prinsip,” tutupnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Dinas DPMPTSPIzin Prinsipregional
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

400 Bangunan Sarang Walet, Bapenda Akui Hanya Peroleh Rp1 Juta dari Pajak
Birokrasi

400 Bangunan Sarang Walet, Bapenda Akui Hanya Peroleh Rp1 Juta dari Pajak

By
akurasi 2019
Yang Masih Pegang Suket, Ayo Tukarkan Jadi E-KTP ke Disdukcapil Bontang
Birokrasi

Yang Masih Pegang Suket, Ayo Tukarkan Jadi E-KTP ke Disdukcapil Bontang

By
akurasi 2019
Kunjungan Reses di Desa Labanan Makmur, Jabir Janji Tindaklanjuti Usulan dan Keluhan ke Eksekutif
Birokrasi

Kunjungan Reses di Desa Labanan Makmur, Jabir Janji Tindaklanjuti Usulan dan Keluhan ke Eksekutif

By
Devi Nila Sari
Serentak di Seluruh Indonesia, Pelat Nomor Putih Berlaku Bulan Depan
BirokrasiHeadline

Serentak di Seluruh Indonesia, Pelat Nomor Putih Berlaku Bulan Depan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?