Birokrasi

Hari Kedua Sosialisasi Bapenda Bersama Pemilik Hotel dan Tempat Hiburan di Bontang

Loading

Banner Bapenda Bontang

Hari Kedua Sosialisasi Bapenda Bersama Pemilik Hotel dan Tempat Hiburan di Bontang
Hari kedua sosialisasi Bapenda soal pajak daerah dihadiri pemilik hotel dan tempat hiburan di Bontang. Kegiatan dibuka Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Hari kedua sosialisasi Bapenda bersama pemilik hotel dan tempat hiburan di Bontang. Tujuannya untuk memberi pemahaman pentingnya wajib pajak berkontribusi untuk pembangunan Kota Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang melanjutkan kegiatan sosialisasi pajak daerah di hari kedua, di Auditorium 3D, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Bapenda Gelar Sosialisasi Pajak Daerah, Undang Pemilik Restoran dan Rumah Makan di Bontang

Pada sesi terakhir, sosialisasi dihadiri oleh 30 pemilik hotel dan 20 pemilik tempat hiburan di Kota Taman -sebutan Bontang-. Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menjelaskan, tujuan diadakan kegiatan tersebut agar masyarakat khususnya pelaku usaha sadar akan pentingnya membayar pajak. Apalagi jelas tertera pada Undang-Undang tentang pajak dan retribusi daerah.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kegiatan ini kami lakukan agar masyarakat dan mitra kerja kami lebih paham tentang dasar hukum pajak yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang tentang Pajak Daerah, dan DPA Bapenda tahun 2020,” jelas Sigit Alfian saat memulai kegiatan sosialisasi pajak daerah tersebut.

Sigit menjelaskan, tugas Bapenda Bontang untuk membantu wali kota dalam memaksimalkan fungsi penunjang urusan bidang pendapatan yang menjadi kewenangan daerah. Lalu menyusun kebijakan teknis fungsi penunjang urusan pemerintah bidang pendapatan.

Selain itu Bapenda juga bertugas sebagai pelaksanaan dukungan teknis fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang pendapatan, dan sebagai pemantau, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis, fungsi penunjang urusan pemerintahan pada bidang pendapatan.

“Kami Bapenda hanya bertugas sebagai pemungut pajak yang rekan-rekan kumpulkan dari masyarakat yang datang ke hotel dan tempat hiburan rekan-rekan semua,” kata Sigit.

Tak lupa, Sigit mengingatkan seluruh masyarakat, terutama wajib pajak untuk bersama-sama sadar akan membayar pajak untuk membangun Bontang.

“Saya berharap agar pandemi ini cepat berlalu, agar pendapatan para pelaku usaha bisa kembali maksimal. Agar pajak masyarakat juga bisa mengalir maksimal. Tentu ini semua untuk meningkatkan PAD Bontang,”.

Sebelumnya sosialisasi hari pertama sudah digelar Rabu (18/11/2020) kemarin. Bertujuan mengedukasi masyarakat Bontang akan pentingnya membayar pajak, kegiatan itu dihadiri pemilik restoran dan rumah makan di Bontang. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button