By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Wali Kota Koreksi Enam Raperda Inisiatif DPRD
Birokrasi

Wali Kota Koreksi Enam Raperda Inisiatif DPRD

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:36 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Wali Kota Koreksi Enam Raperda Inisiatif DPRD
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat mengoreksi Raperda Inisiatif DPRD, Senin (13/5). (Humas Pemkot/Herman)
SHARE

Wali Kota Koreksi Enam Raperda Inisiatif DPRD
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat mengoreksi Raperda Inisiatif DPRD, Senin (13/5). (Humas Pemkot/Herman)

Akurasi.id, Bontang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari Raperda Pemakaman, Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal Bontang, dan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan lainnya dikoreksi Wali Kota di Rapat Kerja DPRD Bontang dalam rangka penyampaian tanggapan dan jawaban wali kota terhadap nota penjelasan 6 raperda inisiatif DPRD Bontang 2019, Senin (13/5).

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menjelaskan, pemkot pada prinsipnya menyambut baik terhadap usulan raperda tersebut dan akan segera dilakukan pembahasan. Namun kata dia, perlu adanya perbaikan di beberapa poin untuk menghasilkan poin-poin yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Terkait pendapat, saran dan masukan yang telah saya kemukakan di atas, masih bersifat umum pada tataran kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan hal-hal teknis, baik mengenai ragam bahasa, metode penyusunan maupun cakupan materi yang ada dalam 6 Raperda Inisiatif DPRD tersebut, dapat dibicarakan dalam pembahasan rapat komisi, gabungan komisi atau panitia khusus yang dilakukan bersama dengan pejabat yang telah ditetapkan.

“Saya berharap 6 (enam) Raperda Inisiatif DPRD, dapat segera dilakukan pembahasan, yang untuk selanjutnya kelak setelah disahkan, dapat menjadi landasan regulasi untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bontang, Nursalam mengaku, akan meninjau lebih lanjut terkait hasil tanggapan wali kota atas raperda ini.

“Akan ditinjau kembali oleh komisi terkait bersama dengan tim asistensi sebelum nantinya benar-benar disahkan,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

TAGGED:DPRD BontangRaperda InisiatifWali Kota Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Program Disdukcapil Bontang Mempermudah Masyarakat dalam Mengurus Akta Kelahiran
BirokrasiInfografis

Program Disdukcapil Bontang Mempermudah Masyarakat dalam Mengurus Akta Kelahiran

By
akurasi 2019
pemakaman muslim bontang barat
Birokrasi

Soal Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat, DPRD Bontang Desak Perhatian Pemerintah

By
akurasi 2019
Komisi I Pertanyakan Adanya ASN Non Job
Birokrasi

Komisi I Pertanyakan Adanya ASN Non Job

By
akurasi 2019
Rapat Banmus, DPRD Kaltim Geser Penetapan Nota KUA-PPAS ke Tanggal 14 Desember
BirokrasiKabar Politik

Rapat Banmus, DPRD Kaltim Geser Penetapan Nota KUA-PPAS ke Tanggal 14 Desember

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?