HeadlinePeristiwa

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi Permintaan Maaf Wali Kota Depok dan Bupati Indramayu Soal Kontroversi Lebaran 2025

Supian Suri Akui Kesalahan Soal Mobil Dinas dan Sampaikan Permintaan Maaf ke Publik

Loading

Subang, Akurasi.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan apresiasi atas sikap terbuka Wali Kota Depok Supian Suri dan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada masyarakat terkait kebijakan kontroversial saat momentum mudik Lebaran 2025.

Pertemuan antara ketiga pemimpin tersebut berlangsung di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025). Dalam kesempatan itu, Gubernur Dedi secara langsung meminta kedua kepala daerah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dinilai tidak sejalan dengan aturan dan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Wali Kota Depok yang telah berbuat salah, yaitu mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, silakan bapak sampaikan permohonan maafnya,” ujar Dedi dalam unggahan video di media sosial.

Supian Suri kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, khususnya warga Kota Depok. Ia mengakui kesalahan dalam kebijakan yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Jasa SMK3 dan ISO

“Warga Depok, warga Indonesia, saya Supian Suri, Wali Kota Depok, atas kesalahan saya, saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.

Supian juga menyebut bahwa dirinya telah ditegur langsung oleh Gubernur Jabar dan telah membuat surat permohonan maaf kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Dan saya sudah ditegur langsung oleh Pak Gubernur dan sudah membuat surat permohonan maaf ke Pak Gubernur, Kementerian Dalam Negeri, ke Kepala BKN, dan Pak Menpan RB,” tambahnya.

Dedi pun menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut paling utama harus ditujukan kepada warga Depok. “Dan paling utama ke warga Depok,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim juga turut menyampaikan permintaan maaf karena bepergian ke Jepang saat masa mudik tanpa izin dari gubernur maupun Mendagri. Ia mengakui kekeliruan tersebut dan menyatakan sudah melakukan klarifikasi di Kemendagri serta siap menerima sanksi.

“Saya juga sudah minta maaf kepada Pak Gubernur karena seharusnya saya di bawah binaan Gubernur. Harusnya mohon izin. Saya sudah minta maaf ke Gubernur dan melakukan klarifikasi di Kemendagri,” kata Lucky.

Gubernur Dedi Mulyadi mengapresiasi keberanian kedua kepala daerah tersebut dalam mengakui kesalahan. Ia menyebut keduanya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab.

“Terima kasih ya, ini pemimpin-pemimpin yang gentle. Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Kau yang memulai, kau yang mengakhiri,” ungkap Dedi.

Ia juga menyampaikan salam untuk masyarakat di dua wilayah tersebut. “Salam buat warga Depok dan Indramayu, sing pada sehat. Mudah-mudahan urusan sampah dan penyapu koin semua selesai. Ini pemimpin-pemimpin hebat di Jabar,” pungkasnya.

Kebijakan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 356/162/Irda/2025 yang diterbitkan pada 25 Maret 2025, dan menuai polemik karena bertentangan dengan arahan Gubernur Jawa Barat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button