Diimingi Mahar Rp200 Juta, Wanita 21 Tahun Kehilangan Uang Jutaan dan Motor Usai Tertipu Mantan TNI AD


Diimingi Mahar Rp200 Juta, Wanita 21 Tahun Kehilangan Uang Jutaan dan Motor Usai Tertipu Mantan TNI AD. Belakangan diketahui, sudah ada 3 wanita lain yang menjadi korban dari janji palsu yang dibuat pelaku berinisial AN (26), yang merupakan mantan prajurit yang dipecat dari TNI AD.
Akurasi.id, Samarinda – Janji manis terkadang memang bisa membuat orang tergiur dengan mudah. Sebagian orang bahkan sampai nekat melakukan apapun karena terbuai kata-kata manis. Sebagaimana yang dialami wanita muda berinisial NT (21) asal Samarinda ini.
Warga Kecamatan Samarinda Utara itu, harus kehilangan uang jutaan rupiah dan satu unit motor. Dia menyerahkan barang-barang berharganya itu setelah diiming-imingi oleh pacarnya akan dinikahi dengan mahar Rp200 juta.
Yang membuat NT sampai tidak berpikir panjang, lantaran sang kekasih adalah mantan aparat TNI yang diketahui sempat bertugas di Armed 16 Pontianak, Kalsel. Pria ini diketahui berinisial AN (26). Namun apa mampu di kata, janji AN kepada NT, tak lebih hanya pemanis di bibir, musababnya, AN ternyata menghilang begitu saja.
Merasa telah keluar uang banyak hingga kehilangan satu unit sepeda motor, NT yang sudah kadung kepala karena merasa telah ditipu, pada akhirnya memutuskan melaporkan apa yang dia alami tersebut kepada petugas FKPM Pelita.
Kepada Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti, NT bercerita bahwa kendaran miliknya berjenis NMAX dibawa kabur dengan dalih kendaran AN mengalami kerusakan. Selain itu, NT memberikan uang sejumlah Rp4,5 juta rupiah, dengan alasan kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli baju Persit TNI AD.
Awal mula NT dan AN berkenalan melalui sosial media (sosmed) pada bulan November 2020. Kepada NT, AN mengaku merupakan anggota perajurit TNI. Dan berjanji menikahi NT pada bulan Maret ini. Hingga pada awal Februari setelah mendapatkan motor dan sejumlah uang NT, AN pun menghilang bak ditelan bumi.
“Jadi korban ini percaya dengan ucapan pacarnya AN terduga (oknum yang mengaku TNI), dan dijanjikan uang jujuran Rp200 juta,” jelas Marno saat ditemui di Pos FKPM Pelita, Jumat (12/3/2021).
Setelah sadar menjadi korban penipuan, NT pun berusaha mencari informasi keberadaan AN. Pada medio Februari, NT mengetahui bahwa AN telah disersi atau dipecat pada tahun 2017 silam dari keanggotaan TNI AD.
“Setelah merasa ditipu, NT menyebut mendapatkan informasi bahwa oknum ini sudah tidak berdinas di kesatuan TNI pada 2017,” ucapnya.
Tak hanya itu, dalam mencari informasi keberadaan AN, NT pun mengetahui bahwa tak hanya ia yang menjadi korban penipuan dengan modus yang sama. Karena ternyata NT menemui dua wanita lain yang bernasib sama dengan dirinya.
“Ada dua korban yang diungkap NT, mereka pun dimintai uang dengan modus menikah dan berjanji akan dibantu untuk jadi PNS di Korem Handil,” papar Marno.
Dari kasus tersebut, Marno menyebut, bahwa oknum tersebut sudah terbiasa menipu para wanita dengan iming-iming akan dinikahi. “Melihat dari kasusnya, masih ada korban lain selain 3 wanita ini, namun enggan melapor,” imbuhnya.
Hingga kini, FKPM Pelita masih mencari keberadaan AN dan menyarankan NT untuk melaporkan kasus tersebut ke kantor kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. Dengan harapan, tidak ada lagi korban yang tertipu AN. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin