HeadlinePeristiwa

Demo Buruh Tolak UMP DKI Jakarta Kembali Digelar, Polisi Siagakan 2.617 Personel

Polisi Turunkan 2.617 Personel untuk Pengamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Loading

Akurasi.id – Gelombang aksi demonstrasi buruh menolak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) kembali terjadi di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. Massa buruh yang berasal dari Jawa Barat, Banten, dan Jakarta memadati kawasan Patung Kuda dan Jalan Medan Merdeka Selatan untuk menuntut revisi kenaikan UMP DKI Jakarta yang dinilai belum memenuhi ekspektasi.

Sejak pukul 10.45 WIB, puluhan buruh berseragam mulai berdatangan di depan Gedung BSI Tower. Sementara itu, mobil komando telah hadir sejak pukul 08.30 WIB. Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan mulai dialihkan ke Jalan Agus Salim, menyebabkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi aksi.

Polri menurunkan 2.617 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek untuk memberikan pengamanan dan pelayanan selama aksi unjuk rasa berlangsung. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, memimpin apel dan Tactical Wall Game (TWG) pada pukul 07.00 WIB.

“Kehadiran Polri bertujuan melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum dengan pendekatan humanis dan profesional. Seluruh personel tidak dibekali senjata api,” ujar Kombes Pol. Susatyo.

Jasa SMK3 dan ISO

Kapolres menekankan agar peserta aksi menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tidak anarkis, serta menghormati hak pengguna jalan lain. Ia juga mengimbau massa untuk tidak mudah terpancing provokasi dan menjaga situasi kondusif.

Selain itu, masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan Monas diimbau mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. Polres Metro Jakarta Pusat memastikan pelayanan dan pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional sesuai eskalasi jumlah massa, sehingga aksi dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button