By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Diperiksa Hingga 3 Kali, Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
HeadlineHukum & KriminalTrending

Diperiksa Hingga 3 Kali, Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 19, 2022 4:44 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Diperiksa Hingga 3 Kali, Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Polri tetapka istri Irjen Fedy Sambo Putri Candrawathi sebagai tersangka. (Istimewa)
SHARE

Polri menetapkan istri suami Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan 3 kali.

Akurasi.id, Jakarta – Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah sang suami Irjen Ferdy Sambo, kini sang istri yaitu Putri Candrawathi (PC) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan,  penetapan tersangka terhadap Putri pihaknya lakukan berdasarkan pada beberapa pemeriksaan yang dilakukan.

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi. Maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata dia saat konferensi pers di Mabes Polri sebagaimana melansir Kompas, Jumat (19/8/2022).

Meski pihaknya telah menetapkan PC sebagai salah satu tersangka. Namun, Agung belum menjelaskan pasal yang dikenakan kepada PC.

“Sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah tetapkan saudari PC sebagai tersangka, nanti prasangka pasal penyidik yang menjelaskan,” ujarnya.

Sebelum Penetapan Tersangka, Putri Menjalani Pemeriksaan Tiga Kali

Sementara, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, sebelum penetapan sebagai tersangka, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap PC sebanyak 3 kali.

“Sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali,” ungkapnya.

Atas penepatan Putri sebagai tersangka, maka tersangka kasus pembuhan Brigadir J kini bertambah menjadi 5 orang. Sebelumnya Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma’ruf sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Sebelumnya, keterlibatan Putri atas penembakan Brigadir J berkaitan dengan tuduhan bahwa Brigadir J telah melakukan tindak pelecehan terhadap Putri. Berdasarkan hal tersebutlah, skenario baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan terjadi.
Namun belakangan, kebohongan atas skenario tersebut terungkap. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Yang menyeret, keduanya serta saksi lain di tempat kejadian menjadi tersangka. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Irjen Ferdy SamboPembunuhan Brigadir JPolriPutri Candrawathi Tersangka
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

(Dari kiri) Ketua Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Tirta Taman Kota Bontang Aguswati dan Suramin memberikan klarifikasi. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
Trending

Tepis Isu Kenaikan Tarif, Perumda Air Minum Tirta Taman Tegaskan Fokus Peningkatan Mutu Pelayanan

By
akurasi 2019
Harga Emas Terus Meroket, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru
EkonomiTrending

Harga Emas Terus Meroket, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru

By
akurasi 2019
Kejagung Sita Rp 1,3 Triliun dari Musim Mas dan Permata Hijau Group Terkait Kasus Ekspor CPO
PeristiwaTrending

Kejagung Sita Rp 1,3 Triliun dari Musim Mas dan Permata Hijau Group Terkait Kasus Ekspor CPO

By
Wili Wili
Polisi Tangkap Anji Terkait Penggunaan Narkoba
Trending

Polisi Tangkap Anji Terkait Penggunaan Narkoba

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?