Hukum & KriminalNews

Coba Uji Nyali, Bapak Satu Anak Nekat Curi Helm di Kantor Polisi

Loading

Kantor
Faturahman tertunduk lesu saat diamankan pihak kepolisian Polsek Samarinda Seberang setelah terbukti mencuri helm. (Dok Polsek Seberang)

Akurasi.id, Samarinda – Di mana-mana sejarahnya, para pelaku tindak kriminal pasti takut mendekati kantor aparat penegak hukum. Namun berbeda hal nya dengan seorang mantan tahanan kasus narkoba bernama Faturahman. Pria 33 tahun ini nekat melakukan aksi pencurian di halaman kantor Polsek Samarinda Seberang pada Jumat (22/12/19) siang lalu.

Baca Juga: Tiga Hari, Tiga Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Pria anak satu ini, diketahui telah mencuri dua buah helm di kantor Korps Bhayangkara milik pengunjung. Informasi diterima, saat menjalankan aksinya kantor polisi sedang dalam keadaan sepi, dijaga hanya empat orang personil dan sebagian besarnya tengah menjalankan kewajiban Shalat Jumat.

Tanpa ragu, Faturahman melancarkan aksinya dan pergi secepat kilat. Untuk saja aksinya kala itu terekam oleh camera closed circuit television (CCTV) di bagian depan kantor polisi.

Jasa SMK3 dan ISO

Berkat rekaman tersebut, polisi berpangkat melati satu ini bersama jajarannya berhasil mengantongi ciri-ciri Faturahman. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Menelusuri sejumlah tempat parkir, untuk berjaga-jaga kalau Faturahman akan kembali beraksi. Nyatanya polisi cukup dibuat kesulitan.

Hingga pada hari 25, tepatnya Selasa (17/12/19) pagi tadi, petugas yang sedang berpatroli melihat Faturahman di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang. Karena memiliki ciri yang identik dengan pelaku pencurian helm, polisi bergegas mendatangi dan membawanya ke kantor.

Mulanya, Faturahman tak mau mengaku. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut dan dilihatkan hasil rekaman CCTV, barulah ia tak lagi bisa mengelak.

“Saya jual di Facebook Rp50 ribuan satunya,” ucap Faturahman siang tadi kepada awak media.

Keseharian Faturahman diketahui bekerja membantu orangtuanya sebagai penjual ayam potong. Ia telah memiliki satu orang anak dan istri. Karena merasa penghasilannya tak cukup, makanya ia mencari tambahan lainnya.

“Untuk kebutuhan hari-hari pak,” ucapnya lesu.

MAHYUNADI

Faturahman rupanya bukan kali ini saja berurusan dengan pihak berwajib. Pada 2009, ia pernah menjadi penghuni hotel prodeo dengan kasus penyalahgunaan narkotika, dengan masa hukuman 6,5 tahun. “Saya jual untuk kebutuhan pak. Bukan karena narkoba. Saya sudah enggak lagi pakai itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo menerangkan,  saat pertama diamankan Faturahman memang sempat berkelit dan mengaku baru pertama kali melakukannya.

“Mengakunnya cuma satu dan itu karena khilaf kata dia (Faturahman),” terang polisi berpangkat melati satu ini.

Tak percaya begitu saja, polisi terus mendalami keterangan Faturahman. Benar saja, dari hasil interogasi, rupanya dalam lima bulan terakhir, Faturahman telah melakukan tiga kali aksi pencurian helm.

“Dua di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang, dan satunya lagi berada di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang,” imbuhnya.

Meski demikian, polisi belum bisa menahan Faturahman karena barang bukti bernilai kurang dari Rp2,5 juta. “Kami beri pembinaan agar yang bersangkutan tidak kembali mengulangi perbuatannya,” tandasnya.

Selain itu, Faturahman juga dikenakan wajib lapor, setelahnya pihak kepolisian akan berkoordinasi dan mengembalikannya kepada pihak keluarga, istri serta anaknya. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button