Cegah Penularan Covid-19, Batasi Pelayanan Tatap Muka di DPMPTSP

![]()


Akurasi.id, Bontang – Upaya pencegahan penyebaran virus corona di Bontang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membatasi pelayanan tatap muka. Sebagai gantinya, DPMPTSP Bontang memaksimalkan pelayanan daring.
baca juga: Adakan Rapat di DPMPTSP, Selangkah Lagi UKK Imigrasi Bontang Siap Launching April Mendatang
Hal itu dilakukan berdasarkan edaran wali kota Bontang nomor 188.65/472/DINKES/2020 pada 16 Maret 2020, tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). DPMPTSP juga mengeluarkan pengumuman nomor 503/219/DPMPTSP.01 pada 17 Maret 2020.
Kepala DPMPTSP Bontang Puguh Harjanto mengatakan pihaknya membatasi interaksi langsung dengan seluruh pemohon perizinan. Imbauan itu berlaku mulai 18-31 Maret 2020. Dia menyatakan hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya preventif dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 yang telah dinyatakan sebagai pandemi global.
“Jika diperlukan bimbingan teknis pemrosesan izin dapat menghubungi nomor telpon yang tertera pada pengumuman,” terangnya kepada wartawan Akurasi.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/3/20).
Puguh mengungkapkan pemohon perizinan dapat tetap mengurus melalui sistem daring. Yakni layanan perizinan dan non perizinan dengan memanfaatkan sistem online seperti Sistem Perizinan Elektronik (Siperietnik) melalui https://siperietnik.bontangkota.go.id. Serta Lembaga Online Single Submission (OSS), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik melalui oss.go.id yang bisa dikerjakan dari rumah.
“Harapannya pelayanan tatap muka dibatasi, cukup dengan online dan tidak perlu datang ke kantor,” kata Puguh.

Dalam pengumuman disebutkan jika ada masyarakat yang memiliki keperluan perizinan mendesak, DPMPTSP tetap melayani pelayanan dengan metode tatap muka. Namun sebelum masuk ke dalam kantor, diimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan. Yakni dengan mencuci tangan di tempat yang telah di sediakan di luar kantor DPMPTSP.
“Hand sanitizer sementara dipesan karena lumayan langka. Jadi kita siapkan tempat dan sabun cuci tangan. Untuk petugas sedang diupayakan alat perlindungan diri (APD) dari Dinas Kesehatan. Cuma memang lagi langka,” jelasnya.
Sebelum masuk ke ruang pelayanan publik, Puguh mengimbau setiap pengunjung untuk mencuci tangan sesuai dengan prosedur yang benar. Yakni dengan sabun dan air mengalir selama 15-30 detik. Sabun memiliki kandungan senyawa yang dapat mengikat molekul air dan minyak secara bersamaan, termasuk kuman yang berada di tangan. Kemudian, aliran air akan membawa pergi minyak bersama dengan kuman yang terikat. Oleh karena itu, mencuci tangan dengan waktu singkat kurang efektif membunuh kuman.
“Semoga dengan pembatasan pelayanan tatap muka dan menjaga kebersihan diri bisa meminimalisir penularan virus corona,” pungkasnya. (*)
Penulis/Editor: Suci Surya Dewi









