Birokrasi

Bisa Jadi Sektor Unggulan PAD Bontang, DPRD Siapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Loading

Bisa Jadi Sektor Unggulan PAD Bontang, DPRD Siapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
(Kiri tengah) Ketua Komisi ll DPRD Bontang Rustam memimpin rapat pembentukan Raperda RIKP. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Bisa jadi sektor unggulan PAD Bontang, DPRD siapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan atau RIKP. Dengan aturan itu, maka sektor pariwisata yang ada di Bontang dapat dikelola secara lebih serius lagi ke depan dan menjadi ladang ekonomi baru bagi masyarakat dan Pemerintah Bontang.

Akurasi.id, Bontang – DPRD Bontang tampaknya cukup serius menggali potensi industri pariwisata yang ada di Kota Taman. Hal itu dapat dilihat dari keinginan mereka untuk menggodok Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) di Kota Bontang.

Baca juga: Komisi III DPRD Bontang Panggil Pihak Terkait Soal Penanganan Banjir Lok Tuan

Selain untuk memberikan ruang rekreasi bagi masyarakat yang lebih komprehensif dan modern, lewat RIKP itu DPRD juga membidik poin lain yakni menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pendatan asli daerah (PAD) dan menggeliatkan ekonomi masyarakat.

Jasa SMK3 dan ISO

Guna merumuskan RIKP itu, Komisi II DPRD Bontang secara berkala terus mengadakan rapat kerja lintas instansi, termasuk dengan dinas-dinas terkait yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang selaku pihak yang akan banyak bertanggung jawab nantinya.

Terbaru, bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) dan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang, Komisi II membasah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan yang terdapat 15 pasal, salah satunya yakni membahas pariwisata destinasi pemasaran, industri, dan kelembagaan.

“Alhamdulillah, hari ini kami melakukan rapat kerja bersama tim Asisten Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata Bontang,” jelas Ketua Komisi ll DPRD Bontang Rustam ditemui usai rapat kerja di DPRD Bontang, Bontang Lestari, Senin (9/11/2020).

Dia menuturkan, bahwa penyusunan Raperda RIKP ini perpedoman pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 Pasal 9 ayat 3 tentang Kepariwisataan. “Nantinya isi raperda ini berpedoman pada tersebut, karena itu yang memang jadi dasar acuannya,” ujarnya.

Menurutnya, Bontang saat ini memiliki tiga destinasi wisata yang patut dibanggakan yakni Pulau Beras Basah, Bontang Kuala, dan Pulau Segajah. Dia meyakini, jika ketiga destinasi itu dikelola secara profesional dan didukung aturan yang baik, maka bisa menjadi destinasi unggulan.

“Kita memiliki tiga destinasi unggulan Pulau Beras Basah, Bontang Kuala dan Pulau Segajah, tinggal bagaimana kita mengembangkannya saja,” katanya.

Tak hanya itu, Rustam mengungkapkan, Bontang sebagai kota industri dan potensi destinasi wisata yang bagus, memiliki masa depan yang baik jika dikelola secara serius. Sumber pendapatan keuangan daerah ke depan tidak lagi hanya bertumpu pada industri, tetapi juga pada pariwisata.

“Bontang dikenal dengan banyak wisata, mulai dari destinasi wisata bahari, kuliner, wisata industri, dan wisata budaya, hal itu cukup menjanjikan untuk menjadi sumber PAD kita,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan pembahasan raperda tersebut tak lain untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas yang mampu mendatangkan PAD Kota Taman –sebutan Bontang.

“Kita memiliki keaslian, keindahan, kelangkaan, keutuhan dari wisata. Sehingga dapat menjadi daya tarik dan mampu menarik kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara,” imbuhnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button