HeadlineKabar Politik

BGN Tegaskan Anggaran MBG Tak Ganggu Pendidikan dan Kesehatan

BGN Pastikan Dana MBG Tidak Mengurangi Anggaran Kemenkes dan Kemendikdasmen

Loading

Akurasi.id – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah tudingan bahwa alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengganggu pagu anggaran kementerian lain, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penganggaran program MBG telah ditempatkan sesuai fungsi belanja masing-masing tanpa mengurangi alokasi kementerian terkait.

Anggaran Rp 233 Triliun Masuk Fungsi Pendidikan

Dadan menjelaskan, anggaran untuk kelompok anak sekolah, termasuk santri dan siswa sekolah keagamaan, dicatat dalam rincian output fungsi pendidikan. Karena itu, dalam struktur APBN, anggaran MBG memang tercatat sebagai bagian dari belanja pendidikan.

“Makanya ada anggaran Rp 233 triliun sebagai bagian dari fungsi pendidikan. Tetapi tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dari tahun ke tahun terus naik,” kata Dadan di Bogor, Sabtu (28/2/2026).

Jasa SMK3 dan ISO

Ia juga memastikan anggaran tersebut tidak mengganggu pagu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Menurutnya, alokasi kedua kementerian tersebut tetap meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru juga disebut mengalami kenaikan hampir 10 persen dibanding tahun lalu.

Rp 24 Triliun Masuk Fungsi Kesehatan

Untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, anggaran MBG dimasukkan dalam rincian output fungsi kesehatan. Dadan menyebut terdapat alokasi sebesar Rp 24 triliun yang masuk dalam kategori belanja kesehatan.

“Oleh sebab itu ada anggaran Badan Gizi Nasional sebesar Rp 24 triliun masuk ke dalam fungsi kesehatan. Tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa anggaran BGN dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap terpisah sesuai kewenangan masing-masing. Bahkan, menurutnya, anggaran Kemenkes terus meningkat dari tahun ke tahun.

BGN sendiri menegaskan bahwa mekanisme pencatatan anggaran berdasarkan fungsi belanja dalam APBN tidak serta-merta berarti terjadi pengurangan anggaran kementerian teknis. Pemerintah memastikan program MBG tetap berjalan tanpa mengorbankan sektor pendidikan maupun kesehatan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button