
![]()
Akurasi.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan sidang perdana dijadwalkan digelar pada pekan ini.
Kabar gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi. Ia menyampaikan bahwa perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia melalui kuasa hukumnya telah masuk dan saat ini berada pada tahapan awal persidangan.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede Supriadi saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil rencananya akan digelar pada Rabu (17/12/2025).
Namun, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” ujar Dede.
Dede menegaskan, Pengadilan Agama Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









