By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Polemik dengan Sumut Selesai
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Polemik dengan Sumut Selesai

Wili Wili
Last updated: Juni 17, 2025 6:57 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Polemik dengan Sumut Selesai
Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Polemik dengan Sumut Selesai. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) secara administratif sah menjadi wilayah Aceh. Keputusan ini diumumkan pada konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil). Keputusan ini diambil berdasarkan dokumen yang dimiliki Pemerintah Provinsi Aceh, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan bukti-bukti administratif yang kuat. “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Aceh. Dasarnya adalah dokumen yang sah dari Pemprov Aceh, Setneg, dan Kemendagri,” kata Prasetyo dalam konferensi pers.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga diminta memberikan penjelasan kronologis terkait bukti-bukti dokumen yang menguatkan keputusan tersebut. Pemerintah berharap, melalui keputusan ini, polemik yang berkembang di masyarakat bisa segera berakhir.

“Kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik bagi semua pihak, baik Pemerintah Aceh maupun Sumatera Utara. Ini menjadi solusi atas dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujar Prasetyo.

Presiden Prabowo, meskipun sedang dalam perjalanan dinas ke Rusia, memimpin rapat terbatas secara virtual untuk membahas polemik tersebut. Dalam arahannya, Prabowo meminta agar tidak ada lagi spekulasi yang menyebutkan ada pihak yang ingin memasukkan pulau ke wilayah administratif provinsinya.

Setelah pengumuman, momen kebersamaan ditunjukkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Keduanya berjabat tangan dan tersenyum di hadapan media, menandakan komitmen damai dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

Gubernur Aceh Mualem menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keputusan tersebut. “Mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi. Pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” ujar Mualem. Ia juga berharap keputusan ini tidak merugikan pihak manapun.

“Yang penting adalah pulau tersebut tetap dalam kategori NKRI. Itu mimpi kita semua. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi keresahan, semuanya tetap aman dan damai,” tambah Mualem.

Sengketa empat pulau ini sebelumnya mencuat usai adanya keputusan dari Kemendagri yang menyebutkan wilayah itu berada di Sumatera Utara. Namun, dengan adanya klarifikasi dan penegasan dari Presiden Prabowo, kini status administratif empat pulau tersebut resmi menjadi bagian dari Aceh.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:acehBerita NasionalBobby NasutionGubernur AcehKeputusan PresidenMangkir GadangMangkir KetekNKRIpolitik indonesiaPrabowo SubiantoPrasetyo HadiPresiden RIPulau LipanPulau Panjangpulau sengketa Aceh Sumutsengketa wilayahSumatera UtaraTito Karnavianwilayah administratif Aceh
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 9 Long Weekend
HeadlinePeristiwa

Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 9 Long Weekend

By
Wili Wili
TNI AU Bantah Miliki Sirkus OCI, Komnas HAM Telusuri Dugaan Keterlibatan dan Pelanggaran HAM
PeristiwaTrending

TNI AU Bantah Miliki Sirkus OCI, Komnas HAM Telusuri Dugaan Keterlibatan dan Pelanggaran HAM

By
Wili Wili
Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya: "Masalah Ringan, Tapi Harus Jelas"
HeadlinePeristiwa

Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya: “Masalah Ringan, Tapi Harus Jelas”

By
Wili Wili
Indonesia Meneguhkan Komitmennya Dalam Membela Kemerdekaan Palestina dan Menggalakkan Boikot Terhadap Barang Impor Israel
Headline

Indonesia Meneguhkan Komitmennya Dalam Membela Kemerdekaan Palestina dan Menggalakkan Boikot Terhadap Barang Impor Israel

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?