By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan soal PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak
HeadlineKabar Politik

Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan soal PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak

Wili Wili
Last updated: Februari 9, 2026 1:51 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan soal PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak
Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan soal PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak. Foto: Kompas.com.
SHARE

Akurasi.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait polemik penonaktifan mendadak peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang memicu keluhan luas di masyarakat.

Purbaya menegaskan, anggaran pemerintah untuk program PBI JKN tidak mengalami pengurangan, meskipun sebanyak 11 juta peserta dinonaktifkan secara serentak pada Februari 2026. Ia menilai persoalan utama bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada tata kelola, manajemen operasional, dan minimnya sosialisasi.

“Jangan sampai orang yang sakit, mau cuci darah, tiba-tiba dinyatakan tidak berhak. Itu kelihatan konyol. Padahal uang yang saya keluarkan sama. Pemerintah justru rugi dari sisi citra,” ujar Purbaya saat Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Menurut Purbaya, penonaktifan peserta PBI JKN sejatinya dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar diterima masyarakat miskin dan rentan. Namun, proses pemutakhiran data tersebut dinilai tidak dikelola dengan baik karena dilakukan secara besar-besaran tanpa pemberitahuan yang memadai.

Ia mengungkapkan, pemerintah tetap mengalokasikan kuota nasional PBI JKN sebanyak 96,8 juta peserta, tanpa pengurangan anggaran. Oleh karena itu, penonaktifan 11 juta peserta secara mendadak justru menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Kalau uang yang saya keluarkan jadi lebih kecil, ribut sedikit enggak apa-apa. Tapi ini uangnya sama, ributnya besar. Saya rugi banyak,” tegasnya.

Purbaya mengusulkan agar penonaktifan status PBI JKN tidak langsung berlaku, melainkan disertai masa transisi selama 2–3 bulan. Dalam periode tersebut, masyarakat yang dikeluarkan dari daftar PBI perlu mendapatkan sosialisasi dan kesempatan menyampaikan sanggahan apabila masih merasa layak sebagai penerima bantuan.

Ia juga menyoroti pola penghapusan peserta sebelumnya yang dilakukan bertahap mulai dari 7 juta orang, kemudian 1 juta orang per bulan sehingga tidak menimbulkan kejutan. Berbeda dengan Februari 2026, ketika 11 juta peserta dinonaktifkan sekaligus.

“Kalau angkanya drastis seperti ini, harus di-smoothing, di-average tiga sampai lima bulan. Jangan bikin kejutan yang akhirnya bikin gaduh,” kata Purbaya.

Menkeu menekankan, kejadian ini menjadi pelajaran penting agar ke depan pemutakhiran data PBI JKN dilakukan secara lebih terukur, berkeadilan, dan berorientasi pada kemudahan akses layanan kesehatan, sekaligus menjaga keberlanjutan program JKN nasional.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Anggaran KesehatanBPJS JKNBPJS KesehatanDPR RIJaminan Kesehatan NasionalMenkeu Purbaya Yudhi SadewaPBI JKNPemutakhiran Data PBIPenonaktifan PBI
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

IDI Sentil PDSI: Jangan karena Sakit Hati Bikin Tandingan
HeadlineTrending

IDI Sentil PDSI: Jangan karena Sakit Hati Bikin Tandingan

By
akurasi 2019
partai gelora
Kabar Politik

Sah Berdiri Jadi Sebuah Partai, Hadi Mulyadi: Partai Gelora Siap Bekerja untuk Rakyat

By
akurasi 2019
Tebing Danau Furnas Brasil Runtuh - Akurasi.id
HeadlineNews

Tebing Danau Furnas Brasil Runtuh, 6 Tewas 20 Orang Hilang

By
Devi Nila Sari
Sukses Restrukturisasi Hutang, Garuda Indonesia Batal Bangkrut
EkonomiHeadline

Sukses Restrukturisasi Hutang, Garuda Indonesia Batal Bangkrut

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?