Trending

Angka Kasus Covid-19 Terus Naik, PPKM di Bontang Diperpanjang hingga 14 Februari

Loading

Angka Kasus Covid-19 Terus Naik, PPKM di Bontang Diperpanjang hingga 14 Februari
Sekda Kota Bontang Aji Erlynawati menyampaikan kebijakan PPKM diperpanjang demi menekan penyebaran Covid-19. (Dok Akurasi.id)

Angka kasus Covid-19 terus naik, PPKM di Bontang diperpanjang hingga 14 Februari. Langkah itu diambil Pemkot Bontang dengan tujuan untuk menekan penyebaran wabah tersebut dianggap masih cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Akurasi.id, Bontang – Tren kasus positif Covid-19 di Kota Bontang yang terus mengalami peningkatkan dalam beberapa waktu terakhir, memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) setempat mengambil berbagai langkah dalam menekan wabah tersebut. Di antaranya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bontang diperpanjang hingga 14 Febrauri 2021.

Sebelumnya, Pemkot Bontang telah mengambil kebijakan PPKM dari tanggal 18 hingga 31 Januari 2021. Namun seiring kasus yang terus meningkat dan belum adanya tren penurunan, memaksa kebijakan PPKM di Bontang diperpanjang.

Untuk diketahui, merujuk data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang maupun Dinkes Kaltim, kasus positif Covid-19 di Bontang hingga 30 Januari 2021 sudah mencapai 3.350 kasus, dengan kesembuhan 2.186 kasus, dan meninggal 60 kasus. Artinya, kasus aktif Covid-19 masih ada sebanyak 1.164 pasien. Pada 30 Januari ini saja, tercatat ada penambahan sebanyak 19 pasien positif.

Jasa SMK3 dan ISO

Bercermin atas kasus itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlynawati menuturkan, bahwa kebijakan PPKM di Bontang diperpanhang. Kendati demikian, kebijakan itu tetap mempertimbangkan ekonomi masyarakat, terutama pelaku UKM di Kota Taman -sebutan Bontang.

Kata dia, pelaku UKM di Bontang diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 Wita, dengan catatan diperbolehkan hanya dengan menampung 25 persen dari daya warung makan atau rumah makan, restoran, kafe, kedai, angkringan dan tempat usaha sejenisnya. Jika melebihi dari ketentuan itu, pelanggan bisa take away atau dibawa pulang.

“Iya, PPKM kami perpanjang hingga 14 hari ke depan terhitung 1 Februari nanti. Kami menganggap 18 hingga 31 Januari 2021 (kebijakan PPKM masih) kurang,” ucap Aji Erlynawati saat dikonformasi awak media, Jumat (29/1/2021).

Yang menjadi alasan utama diperpanjangnya PPKM ini kata Aji, karena angka positif Covid-19 di Bontang semakin meningkat. Dia kembali berpesan untuk masyarakat agar turut serta dalam PPKM ini, dan bersama menekan penyebaran wabah tersebut.

“Alasan diperpanjangnya PPKM karena angka positif terus meningkat. Nanti kami akan tetap melakukan patroli. Karena bukan hal mudah mengubah perilaku masyarakat,” imbuhnya.

Dia memastikan, peraturan yang berlaku di PPKM fase pertama akan tetap berlaku pada fase kedua ini. Agar pemberlakuan PPKM di Bontang bisa lebih maksimal lagi. “Tidak ada perubahan pemberlakuan di fase dua ini, intinya sama persis seperti fase pertama,  tentu kami akan lakukan pengetatan,” tegas Aji. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button