By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Setelah Nikel, Jokowi Resmi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
EkonomiHeadlineRagamTrending

Setelah Nikel, Jokowi Resmi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

Devi Nila Sari
Last updated: Desember 21, 2022 3:19 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Setelah Nikel, Jokowi Resmi Umumkan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Presiden Joko Widodo resmi umumkan larangan ekspor bijih bauksit. (Dok BPMI Setpres)
SHARE

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan larangan ekspor bijih bauksit, berlaku mulai Juni tahun depan. Hal ini dilakukan sebab pemerintah Indonesia belajar dari larangan ekspor nikel yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.

Akurasi.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan larangan ekspor bijih bauksit, Rabu (21/12/2022). Larangan ekspor bahan mentah tersebut akan berlaku sejak Juni 2023.

“Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor biji bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” kata Jokowi di Jakarta sebagaimana melansir CNN, Rabu (21/12/2022).

Jokowi mengatakan, larangan ekspor itu dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Yakni, untuk meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru. Ketiga, meningkatkan penerimaan devisa. Keempat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.

Guna menciptakan hilirisasi, sehingga dapat menambah nilai tambah. Ia menyontohkan, dari larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020 lalu. Pemerintah Indonesia menerima manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.

Jokowi Tegaskan Hilirisasi Bawa Manfaat Besar ke Ekonomi Dalam Negeri

Dimana, sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut hanya US$1,1 miliar atau Rp17 triliun.

Setelah larangan ekspor berlaku dan nikel diolah di dalam negeri. Nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat jadi US$20,9 miliar atau Rp326 triliun.

“Indonesia selama ini dirugikan selama berpuluh-puluh tahun karena mengekspor bahan baku mentah. Kita ikut memiliki dividen enggak dapat, royalti enggak dapat, bukaan lapangan kerja enggak dapat, gak dapat apa-apa. Ini lah yang harus dihentikan,” ujarnya.

Sebelumya, Jokowi telah berulang kali mengatakan, hilirisasi akan terus dilanjutkan meski Indonesia mengalami tantangan. Termasuk, saat kalah dalam gugatan larangan ekspor nikel yang diajukan oleh Uni Eropa (UE).

Ia mengatakan, Indonesia harus berani mengambil keputusan dan tidak takut terhadap negara manapun.

“Saat kita mensetop ekspor bahan mentah nikel, kita dibawa ke WTO (World Trade Organization). Baru dua bulan yang lalu kita kalah, tapi keberanian kita menghilirisasi bahan bahan mentah, itu lah yang akan terus kita lanjutkan. Meskipun kita kalah di WTO,” kata Jokowi dalam silaturahmi relawan Nusantara Bersatu di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022). (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Hilirisasi IndustriLarangan Ekspor Bahan MentahLarangan Ekspor Bijih BauksitLarangan Ekspor NikelPresiden Joko Widodo
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Isu Pertemuan Jokowi dengan Megawati: Bantahan dan Tanggapan dari PDIP
HeadlineTrending

Isu Pertemuan Jokowi dengan Megawati: Bantahan dan Tanggapan dari PDIP

By
akurasi 2019
gowa
Trending

Jumlah PDP Corona Asal Klaster Gowa Terus Bertambah, Hari Ini Ada 9 Orang

By
akurasi 2019
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang Berikan Layanan Maksimal untuk Anak Usia Dini
Birokrasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang Berikan Layanan Maksimal untuk Anak Usia Dini

By
Devi Nila Sari
HUT ke-22 Bontang, DPK Gelar Pameran Foto Arsip Statis Pemerintah Kota Taman
Birokrasi

HUT ke-22 Bontang, DPK Gelar Pameran Foto Arsip Statis Pemerintah Kota Taman

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?