Ajak Masyarakat Bangun Bontang dengan Bayar Pajak, Bapenda Siapkan Doorprize

![]()


Akurasi.id, Bontang – Dalam meningkatkan pembayaran pajak daerah untuk masyarakat Kota Bontang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang bermitra dengan para pengusaha-pengusaha restoran, rumah makan, hotel dan lain sebagainya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Dorong PAD, Bapenda Bontang Gulirkan Pemutihan IMB
Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menerangkan, tugas masyarakat sebagai pengusaha yang ada di kota Taman -sebutan Bontang- yakni membantu memungut pajak masyarakat yang berkunjung sebanyak 10 persen dari total harga yang dikeluarkan.
“Restoran, rumah makan, hotel dan lain sebagainya itu merupakan mitra kerja kami. Tugas mereka membantu kami mengumpulkan pajak, yang nantinya pajak tersebut akan dirasakan masyarakat juga,” jelas Sigit kepada Akurasi.id, Jumat (25/9/20) lalu.
Dengan semboyan “Bayar Pajak Daerah Bukti Cinta Kota Bontang”, Bapenda mengajak seluruh masyarakat terkhusus di Bontang untuk membantu membangun Kota Taman agar kedepannya menjadi daerah yang lebih baik lagi.
Di masa pandemi Covid-19 ini, diakui Sigit, tentu para para pengusaha cukup sulit mendapatkan pelanggan. Oleh karena itu Bapenda membantu mengoptimalisasikannya. Salah satunya dengan membagikan westafel ke setiap mitra kerja tersebut. Tujuannya untuk mengutamakan protokol kesehatan dengan melakukan 3M. yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Cara mengoptimalisasi di masa pandemi ini ya dengan adanya new normal dan perwali terkait dengan protokol kesehatan. Dan salah satu yang kami lakukan dengan membagikan wastafel disetiap tempat yang akan dikunjungi masyarakat. Agar masyarakat tidak ragu datang ke tempat tersebut,” terangnya.

Sigit juga menjelaskan untuk mengapresiasi kepada para mitra yang aktif memberikan pajak masyarakat ke Bapenda. Di mana Bapenda akan mengadakan family gathering lalu memberikan doorprize berupa sepeda motor, sepeda gunung, dan hadiah lainya.
“Ini semua bertujuan untuk meningkatkan kemitraan dengan para pengusaha yang bersangkutan,”bebernya.
Kedepannya, Pemerintah Kota Bontang melalui Bapenda akan membuat program yang bernama Program Kejujuran. Kata Sigit, program ini bertujuan untuk memantau titipan pembayaran pajak masyarakat.
“Kita akan membuat program, salah satunya case register, mungkin di tahun 2021 bisa dipantau melalui aplikasi, ini semua bertujuan agar kami, pemilik usaha dan pengelola usaha bisa terpantau secara online. Makanya dinamakan program kejujuran,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi









