Birokrasi

Wali Kota Koreksi Enam Raperda Inisiatif DPRD

Loading

Wali Kota Koreksi Enam Raperda Inisiatif DPRD
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat mengoreksi Raperda Inisiatif DPRD, Senin (13/5). (Humas Pemkot/Herman)

Akurasi.id, Bontang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari Raperda Pemakaman, Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal Bontang, dan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan lainnya dikoreksi Wali Kota di Rapat Kerja DPRD Bontang dalam rangka penyampaian tanggapan dan jawaban wali kota terhadap nota penjelasan 6 raperda inisiatif DPRD Bontang 2019, Senin (13/5).

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menjelaskan, pemkot pada prinsipnya menyambut baik terhadap usulan raperda tersebut dan akan segera dilakukan pembahasan. Namun kata dia, perlu adanya perbaikan di beberapa poin untuk menghasilkan poin-poin yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Terkait pendapat, saran dan masukan yang telah saya kemukakan di atas, masih bersifat umum pada tataran kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan hal-hal teknis, baik mengenai ragam bahasa, metode penyusunan maupun cakupan materi yang ada dalam 6 Raperda Inisiatif DPRD tersebut, dapat dibicarakan dalam pembahasan rapat komisi, gabungan komisi atau panitia khusus yang dilakukan bersama dengan pejabat yang telah ditetapkan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saya berharap 6 (enam) Raperda Inisiatif DPRD, dapat segera dilakukan pembahasan, yang untuk selanjutnya kelak setelah disahkan, dapat menjadi landasan regulasi untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bontang, Nursalam mengaku, akan meninjau lebih lanjut terkait hasil tanggapan wali kota atas raperda ini.

“Akan ditinjau kembali oleh komisi terkait bersama dengan tim asistensi sebelum nantinya benar-benar disahkan,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button