PeristiwaTrending

Kasus Nenek Elina: Madas Bantah Terlibat, Dukung Penegakan Hukum oleh Polda Jatim

Madas Bantah Terlibat dan Tegaskan Penolakan terhadap Premanisme

Loading

Akurasi.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk premanisme dan tindakan kekerasan, menyusul mencuatnya kasus dugaan pengusiran paksa dan perobohan rumah seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, di Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madas, Moh Taufik, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan arogansi, kekerasan, dan premanisme tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Saya yang pertama tentu sebagai ketua umum turut prihatin yang mendalam atas kejadian ini. Kami juga sama-sama mengecam segala bentuk tindakan premanisme dan arogansi terhadap siapa pun,” kata Taufik saat dihubungi, Sabtu (27/12/2025).

Taufik juga mengaku pihaknya merasa dirugikan oleh sejumlah pemberitaan yang dinilainya bias dan mengarah pada stigma serta rasisme terhadap masyarakat Madura.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami merasa dirugikan dengan pemberitaan-pemberitaan yang cukup bias sampai mengarah kepada rasisme,” ujarnya.

Bantah Keterlibatan Organisasi

Taufik menegaskan, organisasi yang dipimpinnya tidak terlibat dalam dugaan aksi pengusiran paksa dan kekerasan terhadap Nenek Elina. Ia mengklaim baru mengetahui informasi tersebut dari media, meski peristiwa itu terjadi beberapa bulan lalu.

“Kejadiannya sudah lampau dari bulan Agustus. Kenapa baru diangkat sekarang? Saya baru tahu infonya dari media,” ungkapnya.

Meski demikian, Taufik mengakui terdapat satu orang berinisial Y yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, Y disebut belum menjadi anggota Madas saat kejadian berlangsung dan baru resmi bergabung pada Oktober 2025.

Saat ini, Y telah dipanggil, diperiksa, dan dinonaktifkan sementara dari keanggotaan Madas.

“Kami tidak mentolerir tindakan amoral seperti itu. Yang bersangkutan siap diproses hukum dan telah kami nonaktifkan,” tegas Taufik.

Ia juga membantah tudingan bahwa Y mengenakan atribut resmi Madas saat kejadian. Menurutnya, meski mengenakan pakaian berwarna merah, tidak terdapat logo atau simbol organisasi.

Dukung Penegakan Hukum

Madas menyatakan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan mendorong aparat kepolisian bertindak profesional tanpa tekanan opini publik.

“Silakan lakukan upaya hukum dengan adil dan sesuai aturan. Jangan sampai aparat merasa tertekan karena framing,” kata Taufik.

Pihak Madas juga mengaku telah mencoba menemui Nenek Elina untuk menyampaikan empati dan klarifikasi, namun belum mendapat respons dari pihak keluarga.

Kasus dalam Penanganan Polda Jatim

Sebelumnya, Elina Widjajanti dilaporkan diusir secara paksa dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Rumah korban diratakan dengan tanah, sementara barang-barang dan dokumen pentingnya dilaporkan hilang.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, menyebut pengusiran dilakukan tanpa putusan pengadilan dan disertai kekerasan fisik. Akibat kejadian itu, Elina mengalami luka pada wajah dan hidung berdarah, sementara anak dan cucunya mengalami trauma.

Perkara ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Para terduga pelaku dilaporkan dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan enam saksi telah diperiksa.

Perhatian Pemerintah Daerah

Kasus ini turut mendapat perhatian Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang telah menemui korban dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut.

“Oknum seperti ini harus ditindak tegas agar ada keadilan. Kalau tidak, masyarakat luas akan mengecam,” ujar Armuji.

Komitmen Madas

Taufik menegaskan bahwa Madas merupakan wadah pemberdayaan masyarakat Madura melalui kegiatan sosial, kesehatan, bantuan hukum, dan pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Meski mengakui masih ada oknum yang berperilaku menyimpang, ia menyatakan terbuka terhadap kritik dan berkomitmen mendukung program pemerintah serta penegakan hukum.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ulah oknum. Namun kami punya iktikad baik untuk berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button