By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Kasus Penahanan Ijazah oleh CV Sentoso Seal: Gudang Disegel, 44 Eks Karyawan Lapor ke Polda Jatim
PeristiwaTrending

Kasus Penahanan Ijazah oleh CV Sentoso Seal: Gudang Disegel, 44 Eks Karyawan Lapor ke Polda Jatim

Wili Wili
Last updated: April 23, 2025 3:10 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Kasus Penahanan Ijazah oleh CV Sentoso Seal: Gudang Disegel, 44 Eks Karyawan Lapor ke Polda Jatim
Kasus Penahanan Ijazah oleh CV Sentoso Seal: Gudang Disegel, 44 Eks Karyawan Lapor ke Polda Jatim. Foto: Ist.
SHARE

Surabaya, Akurasi.id – Kasus penahanan ijazah oleh CV Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur, terus menuai sorotan publik. Pemerintah Kota Surabaya resmi menyegel salah satu gudang dan kantor milik usaha dagang tersebut di kawasan Pergudangan Margomulyo, Selasa (22/4/2025). Penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat.

Menurut Eri, langkah tegas ini diambil karena CV Sentoso Seal tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagaimana diwajibkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Penyegelan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim, dan pemerintah pusat.

Gudang milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana ini menjadi sorotan usai dilaporkan oleh 44 mantan karyawan yang mengalami penahanan ijazah. Para eks karyawan tersebut mengaku lega dengan adanya penyegelan, meski ijazah mereka hingga kini belum dikembalikan.

“Bagus sih, yang dilakukan sesuai ekspektasi anak-anak juga, sedikit lega,” ujar Satrio Ambasakti (20), mantan staf gudang CV Sentoso Seal. Ia berharap langkah ini memberi efek jera dan mencegah praktik serupa terjadi lagi di Surabaya. “Semoga semua perusahaan di Surabaya ini enggak ada yang menahan ijazah lagi,” tambahnya.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Toar RE Mangaribi, menyatakan bahwa penahanan ijazah merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). “Ya pelanggaran [HAM] lah,” tegas Toar. Meski begitu, ia menilai mediasi antara pihak perusahaan dan para korban bisa menjadi langkah penyelesaian yang bijak, demi menghindari ketegangan berkepanjangan.

“Perusahaan itu penggerak ekonomi, pelapor (pekerja) juga butuh pekerjaan, butuh legalitas ijazahnya untuk pekerjaan lainnya,” jelas Toar. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan menghubungi Dinas Pendidikan untuk membantu dalam proses pengembalian ijazah para korban.

Sementara itu, tim kuasa hukum dari para korban telah melaporkan CV Sentoso Seal ke Polda Jawa Timur dengan tiga dugaan tindak pidana, yakni penipuan, penggelapan, dan penghilangan dokumen milik orang lain. “Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di Pergudangan Margomulyo. Kita selaku kuasa hukum dari 44 orang,” ujar Edi Kuncoro, kuasa hukum korban, di Mapolda Jatim.

Edi juga menjelaskan bahwa laporan penipuan mencakup unggahan lowongan kerja oleh akun Facebook atas nama Diana Jan Hwa yang menyebutkan syarat penyerahan ijazah asli sebagai bagian dari proses rekrutmen.

Polda Jatim kini tengah memproses laporan tersebut dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban serta menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain agar tidak semena-mena terhadap hak-hak pekerja.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:berita SurabayaCV Sentoso SealDiana Jan HwaEri Cahyadihukum ketenagakerjaanijazah ditahankasus tenaga kerjaKemenkumham Jatimlowongan kerja palsuPelanggaran HAMpenahanan ijazahpenyegelan gudangPolda JatimSurabayaWali Kota Surabaya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

APBD Kaltim 2021 Diketok Rp11,6 Triliun, Flyover dan Gedung RSUD AWS Gagal Masuk MYC
BirokrasiTrending

APBD Kaltim 2021 Diketok Rp11,6 Triliun, Flyover dan Gedung RSUD AWS Gagal Masuk MYC

By
akurasi 2019
Ahmad Dhani Unggah Video Bantah KDRT, Netizen Malah Simpati ke Maia Estianty
SelebritisTrending

Ahmad Dhani Unggah Video Bantah KDRT, Netizen Malah Simpati ke Maia Estianty

By
Wili Wili
Kebijakan Protokol Covid-19 Beri Dampak Terhadap Melandainya Harga Barang di Kaltim
Trending

Kebijakan Protokol Covid-19 Beri Dampak Terhadap Melandainya Harga Barang di Kaltim

By
akurasi 2019
Mahyunadi-Kinsu Deklarasikan Diri Sebagai Cabup dan Cawabup Kutim 2020
Kabar PolitikTrending

Mahyunadi-Kinsu Deklarasikan Diri Sebagai Cabup dan Cawabup Kutim 2020

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?