Prabowo Panggil Mendadak Pejabat Negara, Ungkap 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar: 4 Produsen Naik Penyidikan
212 Merek Beras Tidak Sesuai Standar, Pemerintah Siap Bertindak Tegas

![]()
Akurasi.id – Presiden Prabowo Subianto memanggil secara mendadak sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025) malam. Pertemuan tersebut berlangsung hingga pukul 21.00 WIB dan membahas serius pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.
Pertemuan terbatas itu dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur BI Perry Warjiyo, Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto, serta pejabat terkait lainnya.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan tegas agar seluruh pelanggaran ditindak sesuai hukum. “Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan,” ujar Teddy melalui unggahan resmi di Instagram Sekretariat Kabinet.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut mengungkapkan hasil investigasi terhadap 268 merek beras premium dan medium. Dari total tersebut, sebanyak 212 merek dinyatakan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu pelanggaran umum adalah kadar patahan beras (broken) yang mencapai hingga 50 persen, jauh di atas batas yang diizinkan.
“Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen. Ini jelas tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah dan harus ditaati,” ujar Amran seusai rapat.
Arahan Presiden Prabowo selanjutnya adalah mendorong langkah hukum kepada aparat. “Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, dan hasil pemeriksaan ulang menyatakan datanya sama. Maka proses hukum harus berjalan,” tambah Amran.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri telah menaikkan status penyidikan terhadap empat produsen besar beras yang diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran mutu.
“Saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” ungkap Kapolri.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah memeriksa 16 produsen besar, memeriksa 39 saksi dan empat ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di lokasi produksi dan gudang para produsen tersebut.
Kapolri juga menyebut bahwa penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah lain yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa.
Langkah cepat Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas pangan nasional serta melindungi konsumen dari praktik kecurangan pasar, terutama dalam hal distribusi dan penjualan beras sebagai bahan pokok utama masyarakat Indonesia.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









