By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Parlemen > Imbas Ratusan Perusahaan Tambang dan Sawit di Kaltim Tidak Punya Jalan Khusus, Jalan Rakyat Pun Babak Belur
HeadlineParlemenRagam

Imbas Ratusan Perusahaan Tambang dan Sawit di Kaltim Tidak Punya Jalan Khusus, Jalan Rakyat Pun Babak Belur

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Maret 9, 2022 7:40 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
5 Min Read
Imbas Ratusan Perusahaan Tambang dan Sawit di Kaltim Tidak Punya Jalan Khusus, Jalan Rakyat Pun Babak Belur
Tampak jalan poros Kukar-Kubar mengalami kerusakan yang diduga sebagai dampak dari aktivitas pengangkutan kelapa sawit. (Akurasi.id)
SHARE

Melintas di atas jalan berlubang dan tanah, bagi masyarakat Kaltim sudah seolah hal lumrah. Kendaraan berat dengan angkutan batu bara hingga kelapa sawit ikut membredel jalan-jalan negara itu. Musababnya sebagai akibat banyaknya perusahaan tambang dan kelapa sawit di Kaltim yang tidak punya jalan khusus.

Contents
  • Pansus Lakukan Kajian dan Evaluasi Perusahaan yang Menggunakan Jalan Umum
  • Revisi Pasal-Pasal Perda, Pansus Terbuka Terima Masukan

Akurasi.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Jalan Umum dan Jalan Khusus Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit DPRD Kaltim, menyoroti banyaknya jalan pemerintah yang digunakan dalam aktivitas perusahaan. Sebab, perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya membuat atau menggunakan jalan khusus untuk melakukan aktivitas pengangkutan.

Peraturan berkaitan hal itupun, termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit yang akan direvisi, sebab mandul.

Dari data yang dihimpun pansus, sedikitnya terdapat 120 perusahaan pertambangan dan sawit yang melakukan pelanggaran perda tersebut. Dengan rincian, sekira 50 perusahaan tambang dan 70 perusahaan sawit yang tersebar di seluruh Kaltim.

Dari sekian data tersebut, perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran utamanya berada di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara.

Ketua Pansus Jalan Umum dan Jalan Khusus DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengatakan, hampir semua tambang batubara dan perkebunan sawit tidak memiliki jalan khusus. Hal itulah yang mengakibatkan jalan di daerah, baik  jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten-kota rusak parah.

“Pansus telah mengantongi data berkaitan nama-nama perusahaan dimaksud. Sehingga kami tekankan ke depan akan memanggil satu-satu perusahaan tambang yang masih memakai jalan pemerintah untuk holling, maupun crossing yang tidak ada over jalan lintasnya, dan tidak ada underpass. Inikan menyalahi peraturan, tentu kami akan memanggil semua,” katanya kepada awak media di DPRD Kaltim, Rabu (9/3/2022).

[irp]

Pansus Lakukan Kajian dan Evaluasi Perusahaan yang Menggunakan Jalan Umum

Imbas Ratusan Perusahaan Tambang dan Sawit di Kaltim Tidak Punya Jalan Khusus, Jalan Rakyat Pun Babak Belur
Ketua Pansus Jalan Umum dan Jalan Khusus Ekti Imanuel (tengah) serta anggotanya Sarkowi V Zahry (kanan) dan Syafruddin (kiri) saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan jalan umum di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang merupakan salah satu daerah pemilihan (dapil) yang ia wakili. Sebab, hampir semua perusahaan sawit di Kubar tidak memiliki jalan khusus, holling TBS, atau holling CPO.

Menurutnya, persoalan itulah yang menjadi alasan rusaknya jalan utama menuju Kubar. “Kami juga berencana ke Kutai Barat. Kami bekerja sama dengan Pak Bupati. Saya kira Pemerintah Kutai Barat juga sangat mendukung pansus ini. Untuk penguatan penyampaian sosialisasinya, kami juga minta dukungan semua pihak,” terangnya.

Sementara itu, anggota Pansus Syafruddin mengatakan, setelah pihaknya melakukan pengecekan di lapangan, faktanya kerusakan jalan di Kaltim merupakan dampak aktivitas tambang dan CPO (perkebunan) yang menggunakan jalan umum.

“Untuk itu kami akan melakukan pengkajian dan evaluasi, sejauh mana keterlibatan perusahaan atas kerusakan jalan. Terlebih nama-nama perusahaan sudah ada. Kemudian, akan ada rekomendasi untuk pencabutan izin atau tidak. Nanti kami akan lihat perkembangannya,” tuturnya.

[irp]

Revisi Pasal-Pasal Perda, Pansus Terbuka Terima Masukan

Anggota Pansus Sarkowi V Zahry mengatakan, karena pihaknya telah mengantongi nama-nama perusahaan, maka hal pertama yang akan mereka lakukan adalah membangun koordinasi dengan semua pihak-pihak terkait.

“Kita lihat apakah selama ini perusahaan mengetahui adanya perda ini. Itu kan juga harus menjadi bahan pertimbangan. Apakah perusahaan sengaja tidak membuat jalan atau memang ada unsur ketidaktahuan,” terangnya.

Setelah melakukan koordinasi, maka pihaknya akan mengelompokan perusahaan. Mulai dari pihak yang telah mengetahui perda namun tetap melakukan pelanggaran, hingga perusahaan yang memang tidak mengetahui akan adanya perda tersebut.

“Kalau perusahaan sudah tahu ada perda itu, tapi tetap melanggar, maka akan kami tegaskan. Apalagi perda ini kan sebenarnya sudah lama,” ungkapnya.

Selain itu, karena keberadaan pansus untuk melakukan revisi, maka pihaknya terbuka akan masukan dan saran termasuk dari setiap stakeholder terkait. Terutama berkaitan kendala perusahaan sehingga tidak mematuhi perda.

“Siapa tahu dia memegang aturan lebih tinggi? Sehingga di sini kami dengar juga untuk subtansi revisi nanti. Harapan ke depan begitu sudah revisi, perda ini harus benar-benar berlaku. Jangan jadi perda mandul,” tegasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:#DPRD KaltimEkti ImanuelKaltimPansus JalanPerusahaan SawitPerusahaan Tambang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Birokrasi

Antisipasi Wabah Corona, Ini Upaya Tim Surveillance Dinkes Bontang

By
akurasi 2019
Pastikan Penerima Sehat, Andi Faizal Sarankan Rapid Antigen Sebelum Vaksin
Kabar Politik

Pastikan Penerima Sehat, Andi Faizal Sarankan Rapid Antigen Sebelum Vaksin

By
Devi Nila Sari
Kecamatan Bontang Selatan Gelar Lomba Bersih dan Sehat
BirokrasiCorak

Kecamatan Bontang Selatan Gelar Lomba Bersih dan Sehat

By
Devi Nila Sari
marah
Kesehatan

Beginilah Cara Tepat Mengelola Marah yang Baik

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?