Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam di Kampung Poncol Antara Kesalahpahaman dan Tuntutan Keharmonisan

![]()
Akurasi.id. TANGERANG SELATAN – Insiden yang diduga sebagai pengeroyokan terhadap kelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) saat melakukan doa rosario di sebuah kos-kosan di Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, telah menimbulkan gelombang kekhawatiran serta diskusi luas mengenai toleransi dan kerukunan umat beragama.
Menurut laporan, kejadian ini bermula pada Ahad malam, 5 Mei 2024, saat sekelompok mahasiswa tersebut berkumpul untuk berdoa bersama. Situasi mulai memanas ketika seorang warga setempat berinisial D, yang juga merupakan Ketua Rukun Tetangga, mendatangi lokasi dan diduga mencoba membubarkan kumpulan tersebut dengan cara yang kurang menyenangkan. Insiden tersebut kemudian berkembang menjadi lebih gaduh dan berujung pada tindakan kekerasan yang menimbulkan korban.
Dari keterangan warga setempat, dinyatakan bahwa keberadaan mahasiswa seringkali menimbulkan keramaian yang mengganggu, namun tidak selalu berkaitan dengan aktivitas keagamaan mereka. Yanti, salah satu warga, menekankan bahwa warga tidak pernah melarang siapapun untuk beribadah, namun keramaian yang ditimbulkan oleh kelompok mahasiswa tersebut yang menjadi pokok permasalahan.
Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Ibnu Bagus Santoso, mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kesalahpahaman yang berujung pada kekerasan. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, terjerat dalam berbagai pasal yang mengatur tentang pengeroyokan dan penganiayaan.
Kementerian Agama melalui juru bicaranya telah menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.(*)
Penulis: Ani
Editor: Ani









