
![]()

Sederet kontroversi Bupati PPU: ogah urus Covid-19 hingga kasus korupsi. Bahkan membangun rumah dinas Rp34 miliar di tengah pandemi.
Akurasi.id, Jakarta – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) kembali membuat publik tercengang. Sebab, menjadi salah satu penyelenggara negara yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap atas dugaan kasus tindak pidana korupsi, Rabu (12/1/2022) malam.
Namun demikian, sejatinya pria yang terkenal sebagai bupati termuda se-Kaltim ini kerap membuat kebijakan yang membuat masyarakat geleng kepala. Inilah sederet kontroversi Bupati PPU AGM selama menjabat.
1. Kesal Mendapat Sorotan, AGM Ogah Urusi Corona
Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud sempat menyatakan sudah tidak bersedia lagi menangani anggaran mengenai penanganan Covid-19. Karena menurutnya hanya akan menimbulkan masalah hukum. Tak hanya itu, dia juga mengajak pejabat lainnya melakukan hal serupa.
“Malas urusi keputusan presiden tentang KLB (kondisi luar biasa) atau keadaan darurat ternyata tak berlaku. Kami khawatir menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya, Selasa (29/6/2021).
Padahal, pengadaan bilik disinfektan itu diperuntukkan bagi kesehatan masyarakat di saat genting. Apalagi kasus Covid-19 tengah melonjak tajam kala itu. Selain itu, pengadaan bilik disinfektan itu dilakukan pada Maret 2020.
Informasinya, pada pemeriksaan pengadaan tersebut lantaran memiliki angka yang tidak rasional, yaitu mencapai Rp2 miliar. Dia pun mengaku kesal karena pengadaan barang yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 membuat pejabat terkait turut diperiksa.
“Sudah ada Keppres No.11/2020 tentang keadaan luar biasa. Ini malah saya selaku bupati diperiksa dan dipermasalahkan. Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan juga diperiksa dan ditakut-takuti,” jelasnya
2. Bangun Rumah Dinas Senilai Rp34 Miliar di Tengah Pandemi
Pada 2021 Pemkab PPU sempat mendapat teguran Ombudsman. Pasalnya Bupati PPU AGM melakukan penggenjotan penyelesaian pembangunan rumah dinas bupati yang menelan biaya Rp34 miliar. Rumah jabatan di Kecamatan Penajam itu, berdiri di atas lahan kurang lebih 2 hektare.
Bahkan, pelaksanaan pembangunan saat masa pandemi Covid-19. Sehingga sejumlah pihak menilai bahwa AGM minim empati. Terlebih, pada saat itu ada keterlambatan membayar insentif tenaga kesehatan.
Menyikapi hal itu, AGM langsung menyanggah laporan penundaan pembayaran insentif tenaga kesehatan selama 1 tahun penuh. Tetapi mengiyakan adanya keterlambatan selama 2 bulan.
Menurutnya, pembayaran insentif sudah berjalan dengan menghabiskan Rp12 miliar setiap bulannya. Adapun penyebab keterlambatan karena telatnya dana transfer yang masuk ke kantong daerah dari pusat.
“Kalau melihat keadaannya kami bagaikan Indonesia saat ini. Walaupun kami sakit-sakit seperti ini, tapi kami tidak boleh menyerah. Pembangunan ini kami berjanji kepada masyarakat,” ungkap Gafur.
Menurutnya, prioritas saat itu adalah pembangunan infrastruktur tanpa mengenyampingkan kondisi kesehatan masyarakat
3. Aktif Main TikTok, Tuai Cibiran Netizen Jadi Salah Satu dari Sederet Kontroversi Bupati PPU
Selain menjadi bupati termuda se-Kaltim, AGM panggilan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud ini juga terkenal kekinian. Tidak seperti pejabat lain yang mungkin membatasi aktivitas di dunia maya. Justru AGM merupakan salah satu pejabat negara yang aktif di media sosial. Terutama bermain TikTok.
Namun, aksi AGM di media sosial itu kerap menuai pro dan kontra. Sebab, postingan anak bungsu dari pasangan Haji Mas’ud dan Hajjah Syarifah Ruwaidah Alqadrie itu membuat masyarakat menilai tidak pantas. Apalagi AGM sebagai penyelenggara negara yang seharusnya mengayomi atau menebar pesan kebaikan.
Seperti postingannya yang telah dia hapus, terkait video aksi kebal tubuh saat terkena senjata tajam. Maupun, postingannya yang bertelanjang dada di akun media sosial pribadi. Termasuk, postingan AGM saat meluapkan kekesalannya menyikapi keluhan pegawainya sebab tidak lagi menerima gaji.
“Bagi para PNS atau honorer yang suka posting mengeluh masalah insentif atau honor, saya mohon maaf mungkin kalian cari pekerjaan lain saja. Karena kita ini harus mengutamakan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi,” tulis AGM pada cerita di akun Instagram pribadi yang merupakan surat terbuka untuk para pegawai pemerintah PPU yang sempat diabadikan masyarakat.
Menanggapi hal itu, salah satu akun lainnya membalas dengan memberikan tautan kepada DPRD Kabupaten PPU maupun akun media sosial pribadi AGM.
“Masyarakat mana? Dikira teman-teman honorer tidak punya anak dan istri? Teman-teman pelajar mahasiswa berprestasi juga tidak pernah dapat apresiasi lebih dari Disdikpora PPU apalagi bupati. Banjir dimana-mana, jalan banyak yang gelap dan rusak, listrik dan air naik,” kritik akun @frb.aszary.
4. Menjadi Daerah Penyangga IKN, APBD Kabupaten PPU Turun dengan Utang Melimpah
Di akhir masa kepemimpinan AGM, APBD Kabupaten PPU 2022 dalam kondisi tidak baik-baik saja. Dari 2020, anggaran daerah terus mengalami penurunan.
APBD PPU 2021 mengalami penurunan sekitar Rp857 miliar ketimbang APBB PPU tahun sebelumnya. Yakni dari Rp1,9 miliar menjadi Rp1,2 miliar. Penyebab hal tersebut karena rendahnya penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Selain itu, utang pemkab PPU juga mengalami kenaikan di tahun 2020. Utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga sebesar Rp34 miliar. Sedangkan di tahun 2021, beban utang bertambah sebesar Rp256 miliar dengan sebagian besar berada pada proyek fisik.
Rendahnya penyerapan anggaran pun membuat publik kecewa. Sebab, banyak proyek tidak tuntas dan berimbas kepada mandeknya gaji pegawai dan penurunan kesejahteraan masyarakat.
5. Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Pada awal 2022, AGM terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi bersama 5 orang lainnya. KPK telah menetapkan mereka sebagai tersangka, Kamis (13/1/2022). Gara-gara dugaan korupsi atas proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) PPU serta perizinan.
Adapun, AGM ditahan bersama Plt Sekkab PPU Mulyadi, Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB). Kemudian, Kepala PUPR Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), dan Kabid Dispora PPU Jusman (J). Serta satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ).
Saat ini, keenam tersangka tersebut tengah menjalani penahanan di Rutan KPK. Mereka menjalani proses pemeriksaan untuk pendalaman kasus. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi









