By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Dorong Terbentuknya KPAD, Komisi IV DPRD Kaltim Usul Revisi Perda Perlindungan Anak
Birokrasi

Dorong Terbentuknya KPAD, Komisi IV DPRD Kaltim Usul Revisi Perda Perlindungan Anak

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:17 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Dorong Terbentuknya KPAD, Komisi IV DPRD Kaltim Usul Revisi Perda Perlindungan Anak
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid ingin Kaltim punya KPAD sendiri yang fokus mengurusi hak-hak anak lewat usulan revisi Perda Perlindungan Anak. (Istimewa)
SHARE
Dorong Terbentuknya KPAD, Komisi IV DPRD Kaltim Usul Revisi Perda Perlindungan Anak
Dorong terbentuknya KPAD, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid ingin Kaltim punya KPAD sendiri yang fokus mengurusi hak-hak anak lewat usulan revisi Perda Perlindungan Anak. (Istimewa)

Dorong terbentuknya KPAD, Komisi IV DPRD Kaltim usul revisi Perda Perlindungan Anak. Bila ada KPAD di Kaltim, maka diharapkan upaya perlindungan terhadap hak-hak setiap anak oleh pemerintah dapat lebih maksimal.

Akurasi.id, Samarinda – Memberikan perlindungan terhadap hak-anak anak menjadi salah satu konsen dan perhatian Komisi IV DPRD Kaltim. Baik itu perlindungan terhadap pemenuhan hak-hak seorang anak dari sisi pemerintahan maupun dalam perlindungan terhadap berbagai tindakan kekerasan fisik maupun seksual terhadap anak.

Baca juga: Waspadai Dampak Tabrakan Jembatan Dondang, DPRD Kaltim Ingatkan Perlunya Pembatasan

Sebagai sebuah upaya untuk mendorong terwujudnya hal itu, Komisi IV DPRD Kaltim kemudian mencoba mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan Anak, dapat dilakukan revisi ulang. Salah satu tujuannya adalah untuk mendorong berdirinya Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah memiliki Perda Perlindungan Anak nomor 6 tahun 2012. Namun dalam perda itu, disebutkan belum secara spesifik menjelaskan atau memberikan kewenangan pada terbentuknya lembaga independen KPAD di Kaltim.

Atas hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid mengatakan, bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan lembaga independen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membahas hal tersebut.

“Kami mendapat pencerahan, ada aturan yang mengatur bahwa daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau KPAD, namun sifatnya itu tidak wajib,” ungkapnya saat ditemui awak media belum lama ini.

Dia menjelaskan, fungsi KPAD ini sendiri nantinya yakni sebagai lembaga yang memiliki lingkup kerja yang jauh lebih luas. DPRD Kaltim juga ingin mendorong peran yang lebih maksimal lewat keberadaan KPAD Kaltim.

“Ketika di bawah pemerintah fungsi pengawasannya kurang optimal dibandingkan ketika dipegang langsung oleh komisioner. Itu yang sedang coba kami dorong dan upayakan lewat usulan revisi Perda Perlindungan Anak”,” tuturnya.

Ketika berkonsultasi dengan KPAI, wanita yang akrab disapa Ely ini menilai bahwa banyak hal yang perlu dimatangkan dalam revisi Perda Perlindungan Anak, termasuk mengenai sistem alokasi anggaran kepada KPAD nantinya agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Kami masih berusaha untuk mencari penjelasan dari beberapa daerah yang memiliki lembaga KPAD. Karena kami masih akan menggodok dulu Raperda-nya. Yang kami khawatirkan itu double budgeting-nya,” ucap dia.

Namun berangkat diskusi bersama KPAI, Ely menyimpulkan bahwa anggaran per tahun yang dialokasikan beberapa daerah untuk lembaga independen KPAD tidak terlalu besar. Sehingga tidak akan begitu membebani APBD.

“Bali dan beberapa daerah lainnya, setiap tahun cuman menganggarkan Rp1 miliar. Yang lain ada yang cuman Rp300 juta sampai Rp 400 juta hanya untuk pendanaan operasional seperti gaji dan lainnya,” imbuhnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Muhammad Aris

TAGGED:#DPRD KaltimDorong Terbentuknya KPADKomisi IV DPRD KaltimKonsultasi ke KPAIPemprov KaltimRevisi Perda Perlindungan AnakUsul Revisi Perda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Program Rumah Layak Huni, Gubernur Kaltim Isran Noor - Akurasi.id
BirokrasiHeadline

Program Rumah Layak Huni 2022, Kaltim Siapkan 500 Unit Hunian

By
Devi Nila Sari
Imbas Pajak Daerah Banyak Bocor ke Daerah Lain, Reza: Jalan Cepat Rusak, PAD Stagnan
Kabar Politik

Imbas Pajak Daerah Banyak Bocor ke Daerah Lain, Reza: Jalan Cepat Rusak, PAD Stagnan

By
akurasi 2019
amir tosina
Birokrasi

DPRD Bontang Soroti Listrik yang Sering Padam Selama Musrenbang Kecamatan

By
akurasi 2019
Investor asal oman
Birokrasi

Investor Kilang Minyak Asal Oman Tarik Diri dari Bontang, Rustam: Pemerintah Harus Berjuang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?