By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Realisasi PAD Kaltim 2022 Tembus 4,76 Triliun Di Tengah Gejolak Ekonomi Dunia
EkonomiRagam

Realisasi PAD Kaltim 2022 Tembus 4,76 Triliun Di Tengah Gejolak Ekonomi Dunia

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 22, 2022 8:49 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Realisasi PAD Kaltim 2022 Tembus 4,76 Triliun Di Tengah Gejolak Ekonomi Dunia
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati dalam jumpa pers di Diskominfo Kaltim. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE

Bapenda Kaltim optimis kejar target PAD Kaltim sebesar Rp6,58 triliun hingga akhir tahun. Sebab, hingga pertengahan Agustus realisasi PAD Kaltim telah mencapai 72,41 persen atau Rp4,76 triliun.

Contents
  • Capaian Realisasi PAD Kaltim Tak Lepas Dari Berkah Naiknya Harga Minyak Dunia
  • Bapenda Dorong Optimalisasi Pajak Melalui Relaksasi

Akurasi.id, Samarinda – Realisasi Pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim menjelang akhir tahun menunjukkan capaian yang cukup memuaskan. Dari Januari hingga 16 Agustus 2022 saat ini, capaian PAD Kaltim telah mencapai 72,41 persen atau Rp4,76 triliun. Dari target yang telah Pemprov Kaltim tetapkan tahun ini sebesar Rp6,58 triliun.

Bila dirincikan, pajak daerah menjadi penopang utama PAD dengan target sebesar Rp5,44 triliun. Kemudian, retribusi daerah dibidik Rp20,96 miliar. Lalu, lain-lain PAD yang sah Rp347,17 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp773,42 miliar.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan, pihaknya optimis kejar target pendapatan asli daerah (PAD) hingga akhir tahun. Mengingat, realisasi pajak daerah saat ini terbilang surplus.

“Fokus ke pajak daerah, realisasinya telah mencapai 73,65 persen atau 4,01 triliun. Dari target sebesar Rp5,44 triliun,” kata Ismiati.

Ia menjelaskan, ada lima komponen penyusun pajak daerah. Antara lain, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

Capaian Realisasi PAD Kaltim Tak Lepas Dari Berkah Naiknya Harga Minyak Dunia

Dari kelima komponen itu, penyumbang terbesar adalah PBBKB dengan realisasi Rp2,35 triliun dari target Rp3 triliun. Ismi menyebut, hal ini tak terlepas dari berkah naiknya harga minyak dunia.

Pada akhir Desember 2021 Indonesia Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US$ 73,36 per barel, sampai dengan awal Agustus 2022 rata-rata ICP minyak mentah Indonesia mencapai diatas US$ 100. Demikian juga tren positif harga batubara sepanjang 2022, awal Januari Harga Batubara Acuan (HBA) ditetapkan sebesar US$ 158,50 per ton, pada Agustus ditetapkan naik menjadi US$ 321,59 per ton.

Bicara soal PKB dan BBNKB, Ismi menjelaskan, pertumbuhannya masih tergolong baik. Realisasi PKB hingga pertengahan Agustus mencapai Rp709,34 miliar dari target Rp1,15 triliun dan BBNKB sebesar Rp739,71 miliar dari target 1,05 triliun.

“Sejalan dengan pemulihan ekonomi, kami masih optimistis target akan terpenuhi akhir tahun nanti. Sebagai upaya optimalisasi, Bapenda telah meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan layanan terdigitalisasi,” jelasnya.

Bapenda Dorong Optimalisasi Pajak Melalui Relaksasi

Upaya digitalisasi layanan ini, jelas dia, bakal mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak. Selain itu, Bapenda melakukan pemberian relaksasi pajak yang akan berlangsung pada 16 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2022.

Ismiati mengatakan, tujuan relaksasi yakni mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan menstimulus pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Selain itu, harapan kami dapat mengurangi piutang dan mendorong kendaraan luar daerah untuk mutasi ke wilayah Kaltim,” jelas Ismi.

Ia menjelaskan, ada beberapa poin kebijakan yang berlaku sejak 16 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2022 itu. Pertama yaitu diskon 2 persen untuk pembayaran 0 s/d 30 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4 persen untuk pembayaran 31 hari sampai dengan 60 hari sebelum jatuh tempo dan diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas, hanya membayar PKB terhitung 3 tahun.

Kemudian bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas BBNKB-II dan seterusnya. Serta, pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Bapenda Kaltimdiskominfo kaltimPajak Kaltim 2022Pemprov KaltimRealiasi PAD Kaltim 2022
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Respons Menkeu Purbaya soal OTT Pajak dan Bea Cukai, OTT KPK Disebut Jadi Shock Therapy
HeadlineKabar Politik

Respons Menkeu Purbaya soal OTT Pajak dan Bea Cukai, OTT KPK Disebut Jadi Shock Therapy

By
Wili Wili
HKAN 2021, Pupuk Kaltim Dukung Kesinambungan Konservasi Alam
Pariwara

HKAN 2021, Pupuk Kaltim Dukung Kesinambungan Konservasi Alam

By
Devi Nila Sari
Kabar Duka, Aktor Senior Epy Kusnandar Meninggal Dunia
SelebritisTrending

Kabar Duka, Aktor Senior Epy Kusnandar Meninggal Dunia

By
Wili Wili
BMKG: Seluruh Wilayah Kalimantan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
LingkunganRagam

BMKG: Seluruh Wilayah Kalimantan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?