
![]()

300 titik tambang ilegal tersinyalir dewan, mulai IUP dan PKP2B bakal dievaluasi Pansus Tambang. Pembentukan Pansus Tambang oleh DPRD Kaltim, disebutkan Syafruddin sebagai upaya inventaris dan evaluasi atas 300 titik tambang ilegal yang tersinyalir.
Akurasi.id, Samarinda – Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Benua Etam -sebutan Kaltim- tentu menjadi sorotan berbagai kalangan. Wacana pembentukan panitia khusus alias pansus pun kembali digulirkan para perwakilan rakyat di gedung Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim.
Pembentukan Pansus Tambang itu dianggap sangat perlu. Ketiadaan pengawasan dan penindakan di tingkat daerah menjadi alasannya. Karena seluruh kewenangan pertambangan kini telah diambil alih oleh pemerintah pusat.
Sementara di sisi lain, aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah kabupaten/kota kian tak terkendali dan menjadi-jadi. Bahkan Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim tak luput dari aksi garong emas hitam oleh para oknum tak bertanggung jawab tersebut.
Menjelaskan perihal pembentukan Pansus Pertambangan ini, anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menuturkan, kalau pembentukan pansus itu harus dilakukan sebab dasar maraknya aktivitas illegal minning. Tujuannya, pansus akan digunakan untuk dapat menginventarisir masalah dan titik koordinat pertamangan ilegal yang sedang marak terjadi.
“Yang jelas, pansus ini untuk menginvertarisir kenapa banyak muncul tambang ilegal. Masalahnya apa. Dan titik koordinatnya di mananya saja,” kata pria yang karib disapa Udin ini, Kamis (11/3/2021) kemarin.
Pria yang juga menjabat ketua Fraksi PKB Kaltim ini, pun menegaskan pihaknya telah memiliki data berapa jumlah tambang ilegal di Bumi Mulawarman -juga sebutan Kaltim. Meski begitu, Udin menyebut data tersebut masih belum akurat. “Kalau dugaannya, ada ratusan titik tambang ilegal. Sekitar 300-an titik lah,” bebernya.
Tidak hanya tambang ilegal, Pansus Pertambangan DPRD Kaltim nantinya juga akan mengevaluasi perusahaan tambang berizin. Baik pemegang izin usaha pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Evaluasi para pengusaha tambang, tambah dia, resmi ditujukan agar turut membantu mengatasi permasalahan banjir yang terjadi di Samarinda maupun daerah lainnya, serta bahu-membahu bersama pemerintah daerah dalam penanganannya.
“Termasuk mengevaluasi semua tambang yang berizin, baik IUP dan PKP2B. Karena semakin meluasnya banjir, mereka (perusahaan pertambangan) harus ikut bertanggung jawab. Ini bagian dari kerja pansus itu,” pungkasnya. (*)
Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin









