Hukum & KriminalNews

Wanita 36 Tahun Ditemukan Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Minta Dikubur Samping Makam Orang Tuanya

Loading

Wanita 36 Tahun Ditemukan Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Minta Dikubur Samping Makam Orang Tuanya
Seorang wanita ditemukan tewas tergantung di sebuah rumah di Jalan Pemuda III, Kelurahan Temindung Permai, Samarinda, Senin (25/1/2021).

Wanita 36 tahun ditemukan gantung diri, tinggalkan pesan minta dikubur samping makam orang tuanya. Mayat korban diduga sudah tewas tergantung selama 3 hari sebelum ditemukan warga setempat.

Akurasi.id, Samarinda – Kasus penemuan mayat dalam keadaan tergantung kembali terjadi di Kota Samarinda di awal pekan ini. Senin (25/1/2021) pukul 17.30 Wita, giliran warga Jalan Pemuda III, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, yang dibuat geger dengan penemuan mayat yang tewas tergantung.

Korban yang ditemukan tewas tergantung itu yakni seorang wanita berinisial ED (36). Wanita malang itu ditemukan tewas di dalam rumahnya. Penemuan mayat ED sontak mengundang warga setempat kaget dan heboh.

Informasi dari ktua RT setempat bernama Sunardi, peristiwa penemuan mayat itu terungkap setelah salah seorang warganya melihat korban ED telah tewas tergantung di rumahnya. Dari situ, pihaknya langsung mendatangi lokasi rumah korban untuk memastikan informasi itu.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saya juga enggak menyangka, padahal saya baru berkomunikasi perihal penggalangan dana sama almarhumah. Korban sendiri orangnya baik, korban tinggal seorang diri di rumah karena belum berkeluarga,” tuturnya.

Korban diketahui telah hidup sebatang karang. Kedua orang tua korban diketahui telah lama meninggal. Setiap harinya, korban diketahui bekerja sebagai penjual baju dan bekerja sebagai tukang masak di salah satu usaha katering.

“Makanya, saya cukup kaget saat tahu kalau dia (ED) telah meninggal dunia dengan cara gantung diri. Sehari-harinya dia ini bekerja sebagai penjualan baju dan ikut masak di sebuah usaha katering,” katanya.

Sementara itu, jajaran Polsek Sungai Pinang yang menerima informasi tersebut, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama unit Inafis Polres Samarinda.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Akhmad Wira menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas tewasnya ED, untuk mengetahui pastinya penyebab kematiannya.

“Diperkirakan korban telah tewas sudah 3 hari, kami juga berhasil mengamankan barang-barang korban seperti surat dan buku wasiat dari korban. Dalam buku wasiatnya, korban berpesan agar bisa dikebumikan di dekat makam orang tuanya,” ungkapnya.

Setelah dilakukannya evakuasi, jasad ED langsung dilarikan ke RSUD AW Sjahranie oleh unit PMI dan unit Inafis Polres Samarinda untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian korban. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button