Wali Kota Bontang Buka Ruang Pemberian Orientasi Luar Daerah Kepada Ketua RT


Akurasi.id, Bontang – APBD Perubahan Kota Bontang 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp 188 miliar. Dari peningkatan itu, terdapat satu usulan terkait peningkatan SDM yang ditujukan kepada para ketua RT, yakni orientasi ke dalam atau luar Kota Bontang. Hal tersebut disampaikan dalam penjelasan Wali Kota Bontang pada poin 10.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menuturkan, terdapat banyak usulan kegiatan peningkatan SDM di kecamatan. Dalam usulan tersebut, sudah sempat diusulkan tahun lalu dan disepakati tidak dilaksanakan perjalanan ketua RT ke luar daerah, di mana dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban masih satu kesatuan.
“Perlu saya laporkan, berdasarkan hasil kesepakatan antara Banggar dan TAPD yang dilaporkan pada saya, kegiatan peningkatan SDM dari masyarakat masuk dalam belanja langsung,” jelas Neni di rapat paripurna pengambilan keputusan perubahan APBD tahun anggaran 2019, Selasa (6/8/2019).
Usulan tersebut, lanjut Neni, berdasarkan pertemuan rutin wali kota dengan seluruh ketua RT se-Kota Bontang. Para ketua RT mengharapkan orientasi lapangan ke daerah lain, dan itu merupakan harapan besar sejak tahun 2016, atau sejak pertama kali Neni menjabat.
“Alhamdulillah, sekarang di APBD perubahan 2019, karena mengalami kenaikan APBD, maka Pemkot Bontang menganggarkan orientasi lapangan, yang masuk belanja langsung seperti pemberian bantuan pada masyarakat lainnya,” beber dia.
Neni menyatakan, pemkot sudah menyiapkan anggaran untuk masyarakat, belanja pegawai, dan belanja kegiatan untuk perjalanan dinas. “Pada poin 10 ini, Pemkot Bontang mengakomodir, karena disampaikan RT 3 tahun lalu, dan selalu diikuti oleh ketua DPRD Bontang, dan alhamdulillah bisa dianggarkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penganggaran orientasi lapangan bagi para ketua RT berada di kecamatan sebagai OPD, karena kelurahan bukan lagi OPD. Sebagai contoh, di Kecamatan Bontang Selatan, dianggarkan Rp 399 juta untuk memberangkatkan orientasi lapangan para RT yang dalam Perda Bontang sebagai bagian dari pemerintah.
“Mereka sering mengatakan Ibu Wali, masa anggota DPRD saja yang dinas dan Pemerintah Bontang, kami juga ingin, selama 5 tahun Ibu Wali menjabat kami diberi orientasi. Usulan tersebut sebagai dasarnya,” terang Neni. Namun, usulan itu masih perlu dievaluasi dan diajukan ke gubernur Kaltim. Jika nanti dalam pembahasan ada catatan, maka pihaknya akan mengoreksi.
Sementara itu, Ketua Komisi II Ubaya Bengawan yang membacakan poin 10, berujar, terdapat banyak kegiatan peningkatan kapasitas SDM di kecamatan, sementara kegiatan tersebut pada pembahasan tahun anggaran sebelumnya disepakati tidak dilaksanakan, yakni pemberangkatan ketua RT ke dalam atau luar Bontang.
“Dalam pelaksanaan dan pertanggungjawabannya masih merupakan satu kesatuan dengan Peraturan Wali Kota tentang Perjalanan Dinas, secara ketentuan tidak ada dasar untuk memberangkatkan ketua RT,” tuturnya. (*)
Penulis: Ayu Salsabilah
Editor: Yusuf Arafah