By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Catat!! Bontang Terapkan PPKM Mulai Hari Ini, Pengetatan Difokuskan di 6 Titik Ruas Jalan
Birokrasi

Catat!! Bontang Terapkan PPKM Mulai Hari Ini, Pengetatan Difokuskan di 6 Titik Ruas Jalan

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Agustus 18, 2021 11:58 am
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
Catat!! Bontang Terapkan PPKM Mulai Hari Ini, Pengetatan Difokuskan di 6 Titik Ruas Jalan
Wali Kota Bontang Basri Rase saat diwawancarai awak media terkait Bontang terapkan PPKM. (Istimewa)
SHARE
Catat!! Bontang Terapkan PPKM Mulai Hari Ini, Pengetatan Difokuskan di 6 Titik Ruas Jalan
Wali Kota Bontang Basri Rase saat diwawancarai awak media terkait Bontang terapkan PPKM. (Istimewa)

Catat!! Bontang Terapkan PPKM Mulai Hari Ini, Pengetatan Difokuskan di 6 Titik Ruas Jalan. Langkah itu terpaksa diambil, mengingat saat ini Bontang masuk dalam kategori level 4 untuk tingkat penyebaran wabah Covid-19.

Akurasi.id, Samarinda – Adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bontang, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Setidaknya ada 6 titik ruas jalan protokol yang akan dijaga ketat pada hari ini, Rabu (7/7/2021).

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, saat rapat evaluasi PPKM sekaligus menanggapi Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021. “Instruksinya jelas, melihat kondisi Covid-19 di Kota Bontang saat ini masuk dalam kategori level 4. (Makanya, Bontang terapkan PPKM),” jelasnya.

Dalam aturan itu dijelaskan daerah level 4 adalah daerah yang kasus Covid-19 lebih dari 150 kasus per 100 ribu penduduk. Dari jumlah itu, lebih dari 30 kasus dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

Basri menilai, langkah tegas perlu diambil pihaknya dalam menekan lonjakan penyebaran Covid-19. “Kami harus ambil langkah tegas. Yang pertama, kami lakukan penyekatan di ruas jalan pintu masuk dan jalan protokol,” ungkapnya.

Enak titik telah ditentukan, diantaranya Jalan S Parman (Pos I Tugu Selamat Datang), Jalan Bhayangkara (Pos II Simpang 3 menuju Loktuan), Jalan Letjen Suprapto (Posko III Simpang 4 Bontang Baru), serta Jalan Ahmad Yani (Posko IV Simpang 3 Gunung Sari), dan Jalan Arif Rahman Hakim (Posko V Bukit kusnodo).

Dikesempatan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Bontang, Ibnu Gunawan mengatakan, untuk 2 titik pintu masuk, akan diberlakukan penjagaan 2×12 jam. Yakni Tugu Selamat Datang atau Jalan S Parman dan Jalan Soekarno-Hatta depan Polsek Bontang Barat (arah Bontang Lestari yang menghubungkan daerah penyanggah kota yaitu Santan).

Keduanya mendapat perhatian khusus sebab ini merupakan gerbang masuk dan keluar utama Kota Bontang. “Untuk 4 titik lain, ruas jalan dijaga mulai pukul 17.00 hingga pukul 00.00 Wita,” kata Ibnu saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).

[irp]

Ibnu menyebut aturan ini akan diterapkan setelah otoritas sepakat, mereka yang bukan warga Bontang, dan hendak masuk ke kota ini wajib menyertakan surat keterangan swab antigen negatif Covid-19.

Tanpa itu mereka dilarang melintasi pos penyekatan. Aturan ini bukan saja berlaku bagi pelaku perjalanan dari luar Kalimantan, tapi daerah lain sekitar Kaltim. Seperti Balikpapan, Kutim, Kubar, dan Samarinda. Sementara untuk warga Bontang dari luar daerah, mesti isolasi mandiri ketika tiba di rumah. “Masuk Bontang wajib (sertakan) antigen,” tegasnya.

[irp]

Meskipun demikian, dalam aturan itu, terdapat pengecualian, diantaranya bagi mereka yang bermukim di sekitar wilayah Bontang seperti Teluk Pandan, Kutim. Dan kewajiban ini tak berlaku untuk mereka yang melakukan distribusi kebutuhan pangan di Bontang.

“Ya karena kita ini bergantung pada bahan pangan dari luar, jadi bagi mereka yang datang untuk mengirim barang ke Bontang terdapat pengecualian,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:BontangBontang Berlakukan PengetatanBontang Berlakukan PPKMCovid-19 MeningkatPemkot BontangTutup 6 Ruas Jalan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

infografis diskominfo 18 april
BirokrasiInfografis

Perlu Kerja Sama Seluruh Pihak, Utamanya Masyarakat Agar Pendemi Covid-19 Segera Berakhir

By
akurasi 2019
Kunjungi Kaltim, Jokowi Bakal Tinjau IKN Nusantara dan Buka Rakernas APPSI
BirokrasiHeadlineRagam

Kunjungi Kaltim, Jokowi Bakal Tinjau IKN Nusantara dan Buka Rakernas APPSI

By
Devi Nila Sari
peserta kb
Birokrasi

Banyak PUS Belum Jadi Peserta KB, DPPKB Bontang Ingatkan Pentingnya Atur Jarak Kehamilan

By
akurasi 2019
sangasanga
Birokrasi

Samsun Minta Pertamina Lepaskan Lahan yang Bersisian dengan Warga Sanga-sanga

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?