Waduh, Banyak Toko Penjual Sembako di Samarinda Diam-Diam Jual Miras Ilegal
Sekali Rzaian, Pihak Kepolisian Menyita 451 Botol Miras di Tiga Lokasi Berbeda


Akurasi.id, Samarinda – Tindak kriminalitas yang kerap terjadi di Kota Samarinda tak sedikit di antaranya yang bersumber dari pengaruh minuman keras (miras). Sebab itu Korps Bhayangkara tak hentinya melakukan penindakan kepada para onkum masyarakat yang menjual miras tersebut secara ilegal di Kota Tepian -sebutan Samarinda.
baca juga: 20 Unit Alat Snorkeling Dicuri di Beras Basah, Korban Rugi Rp10 Juta
Seperti pada Sabtu malam (27/6/20) pukul 21.00 Wita yang dilakukan Polsek Sungai Pinang bersama jajaran relawan menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) untuk menyasar peredaran miras ilegal. Mula-mula kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi.
Dalam kegiatan itu jumlah personel gabungan yang diturunkan sekitar 50 orang. Lokasi pertama yang menjadi sasaran yakni di Jalan Sentosa, kemudian berlanjut ke kawasan Gatot Subroto dan Jalan AM Sangaji. Operasi cipkon rencananya akan rutin di berbagai tempat di Samarinda dilakukan guna menekan berbagai kasus kriminal yang disebabkan pengaruh miras.
“Pada kegiatan malam tadi (27/6/20) kami berhasil mengamankan sedikitnya 451 botol miras ilegal dari berbagai merek,” ucap Iptu Fahrudi.
Keberadaan miras ilegal tersebut merupakan buah dari informasi masyarakat dan penyelidikan pihak kepolisian. Sebagaimana diketahui, aksi penyitaan miras ini sendiri memang bukan kali pertama terjadi. Sebab, masih ada banyak oknum pemilik kios-kios kecil yang memperjualbelikan miras secara ilegal.
“Setidaknya ada sekitar puluhan warung sembako yang kami datangin dan sebagian mereka merupakan penjual yang sempat kami tindak sebelumnya,” tuturnya.
Sementara itu bagi para pemilik warung tentu polisi tak tinggal diam begitu saja. Kepada mereka petugas memberikan teguran dan pembinaan agar tak kembali menjual miras ilegal di warung mereka. “Kegiatan ini untuk memastikan keadaan tentram dan kondusif di wilayah hukum kami,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin