By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Berawal dari Sewa Mobil Mogok
Hukum & KriminalTrending

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Berawal dari Sewa Mobil Mogok

Wili Wili
Last updated: September 9, 2025 3:18 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Berawal dari Sewa Mobil Mogok
Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Berawal dari Sewa Mobil Mogok. Foto: Detik.
SHARE

Indramayu, Akurasi.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap motif di balik pembunuhan sadis terhadap lima anggota keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Dua pelaku berinisial R dan P tega menghabisi nyawa korban hanya karena persoalan sewa mobil yang berujung konflik.

Contents
  • Kronologi Pembunuhan
  • Pelarian Berakhir
  • Ancaman Hukuman

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika R menyewa mobil milik korban Budi Awaludin (BA) dengan membayar Rp750 ribu. Namun, saat mobil hendak dikembalikan pada 27 Agustus 2025, kendaraan dalam kondisi mogok. R kemudian meminta uangnya kembali, tetapi ditolak Budi karena uang telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Merasa kesal, R merencanakan pembunuhan dengan mengajak rekannya, P. Bahkan R menjanjikan uang Rp100 juta kepada P untuk membantu aksinya,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Kronologi Pembunuhan

Pada Jumat (29/8) dini hari, R mengajak Budi dengan dalih bisnis minyak goreng. Saat berada di pekarangan rumah, R menghantam kepala Budi menggunakan pipa besi hingga tersungkur. Setelah memastikan korban tak berdaya, R masuk ke kamar lain dan membunuh Sachroni, Euis Juwita (istri Budi), serta anak pertama mereka berusia 7 tahun.

Sementara itu, P menghabisi nyawa bayi berusia 8 bulan dengan cara menenggelamkannya ke bak mandi. Usai membunuh korban, kedua pelaku mengambil uang tunai Rp7 juta, tiga ponsel, serta membawa mobil milik Budi.

Keesokan harinya, pelaku membeli terpal dan menggali lubang di halaman belakang rumah korban. Pada Sabtu (30/8), seluruh jasad korban dimasukkan ke satu liang lalu ditimbun tanah.

Pelarian Berakhir

Setelah melakukan pembunuhan, R dan P sempat melarikan diri ke sejumlah kota, mulai dari Semarang, Demak, hingga Surabaya. Mereka akhirnya kembali ke Indramayu dengan rencana menjadi anak buah kapal. Namun, pelarian keduanya berakhir setelah polisi menangkap mereka di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, pada Senin (8/9) sekitar pukul 02.30 WIB.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena motif yang sepele, yakni konflik sewa mobil, justru berujung pada tragedi kemanusiaan yang menewaskan satu keluarga.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:berita indramayuhukuman Matikasus kriminal jawa baratkriminal indonesiaMotif pembunuhanpembunuhan indramayuPembunuhan sadispolisi ungkap kasussekeluarga dibunuhtragedi paoman
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pernyataan Jokowi Mengenai Presiden Boleh Memihak Menuai Kontroversi
HeadlineTrending

Pernyataan Jokowi Mengenai Presiden Boleh Memihak Menuai Kontroversi

By
akurasi 2019
Ribuan Massa Padati Monas dalam Aksi “Indonesia Lawan Genosida” Dukung Palestina Merdeka
PeristiwaTrending

Ribuan Massa Padati Monas dalam Aksi “Indonesia Lawan Genosida” Dukung Palestina Merdeka

By
Wili Wili
135 Calon Penumpang Gagal Terbang di Bandara Balikpapan
Trending

Hasil Rapid Test Reaktif, 135 Calon Penumpang Gagal Terbang di Bandara Balikpapan

By
akurasi 2019
Penemu Jasad Eril Seorang Guru SD, Ridwan Kamil Haturkan Terima Kasih
HeadlineTrending

Penemu Jasad Eril Seorang Guru SD, Ridwan Kamil Haturkan Terima Kasih

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?