Terima Audiensi Mahasiswa, Dewan Janji Perjuangkan Penolakan Revisi UU KPK dan RKUHP ke Pusat


Akurasi.id, Samarinda – Penolakan terhadap berbagai revisi aturan perundang-undangan yang dinilai melemahkan penegakan hukum di Tanah Air turut direspons DPRD Kaltim. Salah satunya dengan memberikan ruang dialog dengan puluhan mahasiswa Kaltim yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim, Selasa (1/10/19).
Jika pada beberapa aksi sebelumnya, mahasiswa selalu bersitegang dengan aparat kepolisian. Namun pada aksi yang digelar elemen mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Garuda Mulawarman memilih berdialog secara terbuka dengan para wakil rakyat di Karang Paci –sebutan DPRD Kaltim.
Upaya mahasiswa membuka ruang dialog itu direspons baik para wakil rakyat. Bahkan para unsur pimpinan dewan dan ketua-ketua fraksi memberikan apresiasi besar atas kesediaan mahasiswa berdiskusi atas sikap politik mereka terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Mulai dari Wakil Ketua I DPRD Kaltim M Samsun, Wakil Ketua II Andi Harun, dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo, ikut hadir menerima mahasiswa di ruang rapat lantai I Gedung E DPRD Kaltim. Ketua Fraksi PKB Syafruddin dan Ketua Fraksi Golkar Sarkowi F Zahry juga hadir pada kesempatan itu.
“Pertemuan seperti ini yang seharusnya dilakukan dalam menyampaikan aspirasi. Kami sangat memberikan apresiasi. Dengan diskusi seperti ini, kami jadi tahu apa yang mau dituntut dan disuarakan mahasiswa,” ucap Samsun.
Politikus Partai PDI Perjuangan itu menyampaikan, pada dasarnya, para wakil rakyat selalu membuka ruang dialog dengan siapa saja. Apalagi itu dengan para mahasiswa. Hanya saja, dalam beberapa aksi yang digelar mahasiswa sebelumnya, hampir tidak ada ruang dialog yang diberikan kepada anggota DPRD Kaltim.
“Sebelumnya, bukan kami tidak mau merespons. Tetapi teman-teman mahasiswa tidak memberikan ruang dialog. Kami jadi binggung dan tidak tahu apa yang mau disampaikan mahasiswa. Kami sangat terbuka menerima teman-teman mahasiswa,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama. Anggota legislatif termuda yang dimiliki DPRD Kaltim ini mengaku, dirinya sangat menghargai upaya mahasiswa membuka ruang dialog atas tuntutan yang ingin disampaikan kepada para wakil rakyat.
“Kami sudah ingin mengajak mahasiswa berdialog. Kami pun sudah bersepakat menolak RUU yang melemahkan penegakan hukum dan sistem berdemokrasi. Kami sudah menanyakan, apakah ada petisi yang perlu kami tanda tangani, biar kami sampaikan ke pusat,” ucap pria berusia 22 tahun ini.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Garuda Mulawarman Aulia Furqon menuturkan, ada sejumlah poin tuntutan yang disampaikan pihaknya kepada para wakil rakyat. Antara lain, menolak segala bentuk pelemahan terhadap penindakan kasus tindak pidana korupsi, menolak adanya revisi UU KPK, dan menolak RKUHP yang dinilai banyak memuat pasal-pasal kontroversial.
“Kami juga mengecam keras segala bentuk represifitas aparat kepolisian terhadap mahasiswa di berbagai daerah. Penyusunan RKUHP sendiri, kami menilai, ada banyak pasal yang menghilangkan nilai-nilai kebebasan masyarakat dalam berdemokrasi yang tidak dikaji secara baik dan benar,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Aris
Editor: Yusuf Arafah