Tanggapi Omnibus Law, Ketua DPRD Kaltim: Kita Sudah Sampaikan Ke Pusat, Tidak Ada Jawaban

![]()

Akurasi.id, Samarinda – Pengesahan Undang-Undang (UU) Sapu Jagat atau Omnibus Law menimbulkan polemik yang tidak sedikit di kehidupan masyarakat. Pengesahan yang dilakukan pada Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dilakukan secara bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, yakni dari 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.
Baca juga : Penyerapan APBD Murni 2021 Turun, Anggota DPRD Kaltim Buka Suara
Terdapat 3 klaster UU yang telah sah diteken oleh DPR RI. Salah satunya, ialah UU Cipta Kerja yang dirasa “mencekik” bagi banyak pihak, terkhususnya kaum buruh dan sektor pekerja informal. Hari ini saja, tampak ribuan mahasiswa yang turun kejalan dari berbagai daerah di Indonesia tanpa terkecuali Kaltim.
Pada Selasa (6/10/20) lalu, ratusan mahasiswa mengeruduk Kantor Gubernur Kaltim. Tampak gabungan dari berbagai elemen gerakan seperti Aliansi Kaltim Melawan (AKW), dan beberapa kampus seperti Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Muhamadiyah Kaltim (UMKT), dan Universitas 17 Agustus (Untag) turun ke jalan dan meminta ketegasan penolakan sikap Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan bahwa pihaknya mendukung penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang menolak UU tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
“Sebenarnya kalau ini kita dukung. Sebab, hak-hak buruh di mana saja juga menjadi persoalan. Tapi ya dibicarakan baik-baik saja lah,” ucap Makmur saat diwawancarai di Kompleks DPRD Kaltim Selasa (6/10/20).
Terkait persoalan ini, Makmur mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses penetapan UU tersebut. Oleh sebab itu, ia merekomendasikan kepada pihak penggugat untuk bisa berkoordinasi dengan dewan pimpinan pusat, ataupun sentral organisasi yang berada di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pihak DPRD Kaltim sudah mengirimkan aspirasi tersebut ke Pemerintah Pusat. Namun, hingga kini belum ditanggapi.
“Sudah semua kita sampaikan, tapi tidak ada jawaban ke kita,” pungkas Makmur. (*)
Penulis: Samuel Gading
Editor: Suci Surya Dewi









