By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Tanggapi Omnibus Law, Ketua DPRD Kaltim: Kita Sudah Sampaikan Ke Pusat, Tidak Ada Jawaban
Birokrasi

Tanggapi Omnibus Law, Ketua DPRD Kaltim: Kita Sudah Sampaikan Ke Pusat, Tidak Ada Jawaban

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Tanggapi Omnibus Law, Ketua DPRD Kaltim: Kita Sudah Sampaikan Ke Pusat, Tidak Ada Jawaban
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. (Samuel Gading/Akurasi.id)
SHARE
Tanggapi Omnibus Law, Ketua DPRD Kaltim: Kita Sudah Sampaikan Ke Pusat, Tidak Ada Jawaban
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. (Samuel Gading/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Pengesahan Undang-Undang (UU) Sapu Jagat atau Omnibus Law menimbulkan polemik yang tidak sedikit di kehidupan masyarakat. Pengesahan yang dilakukan pada Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dilakukan secara bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, yakni dari 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.

Baca juga : Penyerapan APBD Murni 2021 Turun, Anggota DPRD Kaltim Buka Suara

Terdapat 3 klaster UU yang telah sah diteken oleh DPR RI. Salah satunya, ialah UU Cipta Kerja yang dirasa “mencekik” bagi banyak pihak, terkhususnya kaum buruh dan sektor pekerja informal. Hari ini saja, tampak ribuan mahasiswa yang turun kejalan dari berbagai daerah di Indonesia tanpa terkecuali Kaltim.

Pada Selasa (6/10/20) lalu, ratusan mahasiswa mengeruduk Kantor Gubernur Kaltim. Tampak gabungan dari berbagai elemen gerakan seperti Aliansi Kaltim Melawan (AKW), dan beberapa kampus seperti Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Muhamadiyah Kaltim (UMKT), dan Universitas 17 Agustus (Untag) turun ke jalan dan meminta ketegasan penolakan sikap Pemerintah Provinsi Kaltim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan bahwa pihaknya mendukung penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang menolak UU tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.

“Sebenarnya kalau ini kita dukung. Sebab, hak-hak buruh di mana saja juga menjadi persoalan. Tapi ya dibicarakan baik-baik saja lah,” ucap Makmur saat diwawancarai di Kompleks DPRD Kaltim Selasa (6/10/20).

Terkait persoalan ini, Makmur mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses penetapan UU tersebut. Oleh sebab itu, ia merekomendasikan kepada pihak penggugat untuk bisa berkoordinasi dengan dewan pimpinan pusat, ataupun sentral organisasi yang berada di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa pihak DPRD Kaltim sudah mengirimkan aspirasi tersebut ke Pemerintah Pusat. Namun, hingga kini belum ditanggapi.

“Sudah semua kita sampaikan, tapi tidak ada jawaban ke kita,” pungkas Makmur. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:#DPRD KaltimOmnibus LawUU Sapu Jagat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tanam Seribu Pohon Pepaya, Rusmadi Apresiasi Kemandirian Kampung Tangguh RT 82
Birokrasi

Tanam Seribu Pohon Pepaya, Rusmadi Apresiasi Kemandirian Kampung Tangguh RT 82

By
Devi Nila Sari
Lomba Gagas DPK Bontang Masuk Tahap Verifikasi, Berikut 6 OPD yang Lolos
Birokrasi

Lomba Gagas DPK Bontang Masuk Tahap Verifikasi, Berikut 6 OPD yang Lolos

By
Devi Nila Sari
2 kali tes
Birokrasi

Usai Jalani 2 Kali Tes, Satu Pasien Positif Covid-19 Bontang Sembuh

By
akurasi 2019
Kembali Kunjungi Kaltim, Presiden Jokowi Diagendakan Hadiri Kongres PMKRI dan Tinjau IKN
BirokrasiHeadline

Kembali Kunjungi Kaltim, Presiden Jokowi Diagendakan Hadiri Kongres PMKRI dan Tinjau IKN

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?