Hukum & KriminalTrending

Suami Aniaya Istri hingga Operasi Mata di Depok, Pelaku Ditahan Polisi

Cekcok Soal Ponsel Berujung Kekerasan, Korban Dianiaya Bertubi-tubi

Loading

Akurasi.id – Polisi menetapkan RA (20) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah menganiaya istrinya, AA (19), hingga harus menjalani operasi mata di rumah sakit. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat, dan kini tengah menjadi sorotan publik.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengungkapkan, pasangan suami istri tersebut baru menjalani pernikahan selama dua bulan. Keduanya menikah pada Oktober 2025.

“Ya betul, mereka menikah pada bulan Oktober 2025. Jadi setelah kejadian ini mereka baru menginjak bulan kedua pernikahan,” ujar AKP Made Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Cekcok Dipicu Ponsel untuk Game Online

Polisi menjelaskan, penganiayaan bermula saat pelaku meminta ponsel milik istrinya untuk bermain game online. Permintaan tersebut ditolak korban, sehingga memicu pertengkaran yang berujung kekerasan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Penyebab awal memang karena cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan. Pelaku meminjam handphone dengan maksud untuk memainkan sebuah game online,” jelas Made.

Karena emosi, pelaku kemudian melakukan penganiayaan secara berulang terhadap korban. Salah satu tindakan paling fatal adalah melempar ponsel ke arah wajah korban hingga mengenai mata kiri.

“Pelaku melempar handphone ke arah wajah korban sehingga mengenai mata sebelah kiri. Korban langsung meringis kesakitan dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Korban Dianiaya Bertubi-tubi

Selain melempar ponsel, pelaku juga melakukan kekerasan fisik lainnya. Polisi mencatat adanya pemukulan ke arah wajah serta tindakan menginjak paha korban sebanyak dua kali.

“Diketahui ada kekerasan fisik lainnya, yakni memukul menggunakan tangan ke arah wajah, menginjak paha korban dua kali, serta beberapa pukulan ringan lainnya,” ungkap Made.

Akibat kekerasan tersebut, korban harus menjalani operasi pada mata kiri. Hingga kini, korban masih dalam perawatan medis dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kondisi korban masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan karena sehabis menjalani operasi mata sebelah kiri,” kata Made.

Polisi belum dapat memastikan apakah korban mengalami kebutaan permanen. Informasi yang beredar di media sosial masih menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan pascaoperasi.

“Memang menurut informasi di media sosial korban mengalami kebutaan, namun itu belum bisa dipastikan. Kita masih menunggu perkembangan hasil operasi, apakah mata kirinya bisa berfungsi normal atau tidak,” ujarnya.

Ditemukan Alat Hisap Sabu

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu yang ditemukan di dalam boks handphone milik pelaku.

“Iya, menurut informasi yang kami dapatkan, ada satu barang bukti yang diamankan, yaitu satu buah alat hisap sabu dalam box handphone,” tegas AKP Made.

Saat ini, RA telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain.

Kasus KDRT ini pun ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai kecaman publik, mengingat korban masih berusia muda dan baru menjalani kehidupan rumah tangga.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button