By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Bogem Istri Hanya Karena Uang Rp100 Ribu, Pria Ini Ditetapkan Jadi DPO
Hukum & KriminalNews

Bogem Istri Hanya Karena Uang Rp100 Ribu, Pria Ini Ditetapkan Jadi DPO

akurasi 2019
Last updated: Desember 4, 2019 9:43 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
100 ribu
Arsial harus berhadapan dengan aparat penegak hukum akibat penganiayaan yang dilakukannya kepada sang istri. (Muhammad Upi/Akurasi.id)
SHARE
100 ribu
Arsial harus berhadapan dengan aparat penegak hukum akibat penganiayaan yang dilakukannya kepada sang istri. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Tega nian perbuatan Arsial kepada istrinya yang bernama Mansiar.  Hanya karena tak diberi uang Rp 100 ribu yang diminta, pria berusia 45 tahun ini tega melakukan tindak kekerasan, dengan cara memukul kaki istri menggunakan sapu kayu hingga memar. Tak hanya secara fisik, Arsial bahkan menuturkan perkataan yang bernada mengancam untuk menghabisi nyawa istrinya itu.

baca juga: Pakai Narkoba, Warga Bontang Baru Dibekuk Polisi

Kejadian itu dilakukannya pada Minggu (26/10/19) lalu sekitar pukul 18.30 Wita di rumahnya Jalan Poros Samarinda-Bontang Gang Muslimin, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda. Setelah melampiaskan amarahnya, Arsial pergi meninggalkan rumah.

Takut jika suaminya benar-benar melakukan hal tersebut, Mansiar akhirnya melaporkan suaminya ke Polresta Samarinda, Jalan Selamet Riyadi, keesokan harinya, pada 27 Oktober, atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan tindakan cepat dan memburu keberadaan Arsial. Namun sayang pencarian saat itu belum membuahkan hasil. Informasi yang dihimpun, Arsial melarikan diri ke Bontang di kediaman seorang rekannya. Polisi langsung melakukan koordinasi dengan Polres Bontang untuk melakukan penangkapan.

Namun sayang, rencana tersebut belum bisa berjalan lancar. Lagi-lagi Arsial lolos dari kejaran polisi, dan melarikan diri ke Makassar dan tinggal kurang lebih selama sebulan. Kemudian pada Senin (2/12/19) sekitar pukul 20.00 Wita petugas mendapatkan informasi, jika tersangka sedang berada di rumah salah satu rekannya di Gang Makassar, Sungai Siring, Samarinda.

Atas informasi tersebut Unit PPA dan Jatanras Polresta Samarinda, melakukan pencarian di alamat itu. Setelah menemukan alamat yang dimaksud, petugas melakukan pengecekan di salah satu kamar dan benar tersangka ada di kamar tersebut dan langsung mengamankannya menuju Mako Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

Saat dijumpai, Arisal mengakui perbuatannya kepada awak media. “Iya saya khilaf. Karena dia mengomel makanya saya emosi dan sampai terjadi seperti itu,” singkat bapak enam anak tersebut.

Uang Rp100 ribu yang diminta Arsial belakangan diketahui untuk mengisi bahan bakar mobil. Karena ia berprofesi sebagai draiver sopir online.

MAHYUNADI

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP M Aldy Harjasatya mengatakan, jika pengakuan Arisal masih terus di dalami. Saat proses pemeriksaan, polisi mendapati “korek tuyul” yang biasa digunakan para pecandu narkotika jenis sabu.

“Ada dugaan kalau tersangka hendak menggunakan uang yang diminta untuk membeli narkoba. Tapi semua itu masih kami dalami terlebih dahulu, karena masih minim alat bukti,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:KDRTKriminalpenganiayaan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gubernur DKI Pramono Anung Siapkan Aturan Pembatasan Akses Anak ke Konten Kekerasan di Medsos
HeadlinePeristiwa

Gubernur DKI Pramono Anung Siapkan Aturan Pembatasan Akses Anak ke Konten Kekerasan di Medsos

By
Wili Wili
Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI di Monas
HeadlinePeristiwa

Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI di Monas

By
Wili Wili
Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu: Empat Orang Tewas, Termasuk Balita
PeristiwaTrending

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu: Empat Orang Tewas, Termasuk Balita

By
Wili Wili
Rekam Jejak Andi Arief Sebelum Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Hukum & Kriminal

Rekam Jejak Andi Arief Sebelum Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?