HeadlineHukum & Kriminal

Rindu Bertemu Anak, Seorang Tahanan Nekat Kabur dari Penjara

Loading

Seorang tahanan Tenggarong nekat kabur dari penjara karena rindu bertemu anak. Tahanan tersebut kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas penjara.

Akurasi.id, Kutai Kartanegara – Wahyudi (30) yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel penjara Polsek Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Karena kasus penggelapan kendaraan pada Juli 2022 kemarin rupanya tak putus asa meratapi nasib.

Di balik kurungan besi, Wahyudi rupanya memendam rasa rindu kepada anaknya yang berada di Bontang. Sebab itulah, Wahyudi pun merencanakan pelarian. Hingga pada pukul 13.30 Wita, Minggu (31/7/2022) kemarin, niatannya terwujud dengan membuka kunci penjara saat petugas sedang lengah.

“Jadi kebetulan anggota sedang istirahat. Kuncinya (sel penjara) itu dilepas sama dia (Wahyudi), karena kuncinya itu kalau tidak dimasukan full bisa terbuka lagi. Mungkin kemarin (petugas jaga) tergesa-gesa nguncinya, jadi belum masuk semua terus dicabut kuncinya,” ucap Kapolsek Tenggarong, AKP Yasir saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/7/2022).

Jasa SMK3 dan ISO

Saat berhasil lolos, Wahyudi pun dengan cepat mengambil langkah seribu. Petugas yang baru sadar beberapa waktu kemudian dengan cepat langsung melakukan pengejaran.

Petugas yang mengejar pelarian Wahyudi pun tak hanya dari Polsek Tenggarong, melainkan tim gabungan dari Polres Kukar dan polsek jajaran lainnya.

Sempat Kabur Seminggu, Tahanan Kembali Tertangkap Karena Kaki Terluka

Sekira pukul 15.30 Wita waktu kejadian, salah satu petugas yang mengejar sempat melihat batang hidung Wahyudi di sekitar Gang Kubur, Jalan Danau Aji, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Melihat keberadan petugas, Wahyudi kembali tancap gas dengan berlari kencang. Wahyudi pun berhasil mengecoh petugas dan kembali meloloskan diri. Hingga akhirnya dia diketahui berada di Bontang, pada Senin (1/8/2022) keesokan harinya.

“Kemudian kami langsung lakukan koordinasi, bekerjasama dengan Polres Bontang dan Polres Samarinda. Untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” imbuh AKP Yasir.

Pengejaran petugas pun membuahkan hasil. Tepat pada hari ke-7 dari waktu Wahyudi melarikan diri. Ia kembali diamankan petugas saat berada di jalur poros Samarinda-Tenggarong di Kelurahan Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu. Lantaran tak kuat lagi berlari setelah kakinya terluka dalam pengejaran pekan lalu.

“Jadi dia ini sempat di antar temannya ke Bontang. Katanya rindu sama anak. Tapi di sana dia enggak sempat ketemu jadi balik lagi (ke Samarinda),” jelasnya.

Dalam Pelariannya, Tahanan Sering Menumpang ke Rumah Teman

Lantaran tak bertemu dengan sang anak, Wahyudi diduga merasa putus asa. Di pelarian selanjutnya, Wahyudi kembali ke kawasan Kilometer 2 Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar.

Dari situ, Wahyudi kembali berpindah tumpangan meminta di antar ke rumah rekannya yang lain di Jalan Ekonomi, Gang Reformasi, Kecamatan Loa Janan.

“Di rumah temannya itu, pelaku sempai menginap sehari. Meminta makan dan meminta obat untuk kakinya yang terluka kena beling (pecahan kaca) saat pelarian awalnya,” bebernya.

Meski lukanya belum sembuh, Wahyudi kembali meminta di antar rekannya ke pelarian berikutnya. Yakni menuju Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Dari situ, Wahyudi selalu berpindah tempat. Sebab informasi selanjutnya Wahyudi sempat berada di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda tepat pada Sabtu (6/8/2022) sehari sebelum dia tertangkap lagi.

“Kemudian pada Minggu (7/8/2022) sekira pukul 19.00 Wita, anggota Polsek Tenggarong Seberang mendapat informasi ada seseorang yang cirinya mirip pelaku, sedang berada di sebuah pondok pinggir Jalur Poros Samarinda-Tenggarong, Kelurahan Pinang (Samarinda),” kata AKP Yasir.

Pelarian Wahyudi pun akhirnya menemukan jalan buntu. Terlebih saat ia tak lagi berdaya sebab luka di kakinya yang tak kunjung sembuh.

“Tim langsung ke sana, dan ternyata benar itu pelaku. Kemudian langsung kami amankan (dengan kaki masih terluka) ke Polsek Tenggarong untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button