HeadlinePeristiwa

Seleksi PPPK 2024: Honorer K2 dan Non-ASN Database BKN

Sistem Ranking dalam Penentuan Kelulusan PPPK: Keuntungan bagi Honorer K2

Loading

JAKARTA, Akurasi.id – Mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menguntungkan honorer Kategori 2 (K2) dan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini terlihat dari penentuan kelulusan yang memberikan prioritas bagi kedua kelompok tersebut dalam seleksi PPPK tahun ini.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, menegaskan bahwa meskipun honorer K2 dan non-ASN database BKN mendapat keuntungan, mereka tetap diwajibkan mengikuti seluruh tahapan seleksi, termasuk pendaftaran dan ujian. “Tidak ada pengangkatan langsung untuk ASN PPPK. Baik honorer K2 maupun peserta prioritas lainnya harus tetap mengikuti prosedur seleksi PPPK 2024,” jelas Aris.

Tahapan Seleksi PPPK 2024

Gelombang pertama seleksi PPPK 2024 berlangsung pada 1 hingga 20 Oktober, yang terbuka bagi honorer K2, pelamar prioritas, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN. Pelamar prioritas terdiri dari guru yang telah lulus passing grade seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi, bidan D-IV yang tidak lolos formasi pada seleksi sebelumnya, serta honorer K2 dan non-K2 yang gagal dalam seleksi PPPK 2023.

Aris juga menekankan bahwa honorer K2 mendapatkan afirmasi lebih besar, baik bagi mereka yang sudah mengikuti tes (lulus passing grade atau tidak) maupun yang belum ikut seleksi hingga PPPK 2023.

Jasa SMK3 dan ISO

Gelombang kedua seleksi PPPK akan digelar pada 17 November hingga 31 Desember 2024, ditujukan bagi tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Penentuan Kelulusan Berdasarkan Sistem Ranking

Berdasarkan regulasi KepmenPANRB 347/2024, KepmenPANRB 348/2024, dan KepmenPANRB 347/2024, kelulusan seleksi PPPK 2024 ditentukan dengan sistem ranking. Panselnas akan menentukan kelulusan peserta berdasarkan peringkat nilai tertinggi dan skala prioritas.

Contohnya, jika instansi menyediakan 50 formasi, dengan total peserta sebanyak 85 orang yang terdiri dari 10 honorer K2, 55 non-ASN database BKN, dan 20 non-ASN non-database BKN, maka kelulusan ditentukan berdasarkan hasil tes. Jika 5 honorer K2 mendapatkan nilai tinggi, mereka akan langsung diterima, dan sisanya tetap akan diutamakan meskipun nilainya di bawah pelamar non-ASN lainnya.

“Artinya, 10 formasi akan diisi oleh honorer K2, sementara 40 formasi sisanya diperebutkan oleh peserta non-ASN database BKN, dan non-ASN non-database BKN yang tidak memenuhi nilai tertinggi tidak mendapatkan formasi,” terang Aris.

Mekanisme ini memberikan keunggulan bagi honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN dalam proses seleksi PPPK 2024.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button