By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Pemerintah Hapus Utang Macet UMKM di Sektor Pertanian dan Perikanan: Upaya Meningkatkan Produktivitas Petani dan Nelayan
EkonomiHeadline

Pemerintah Hapus Utang Macet UMKM di Sektor Pertanian dan Perikanan: Upaya Meningkatkan Produktivitas Petani dan Nelayan

Wili Wili
Last updated: November 6, 2024 3:24 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Pemerintah Hapus Utang Macet UMKM di Sektor Pertanian dan Perikanan: Upaya Meningkatkan Produktivitas Petani dan Nelayan
Pemerintah Hapus Utang Macet UMKM di Sektor Pertanian dan Perikanan: Upaya Meningkatkan Produktivitas Petani dan Nelayan. Foto: Antara.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, resmi menghapus piutang macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi produktivitas petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa penghapusan utang ini merupakan langkah penting untuk mendukung para petani yang menghadapi kesulitan finansial. “Kita support dari hulu agar saudara-saudara kita yang punya utang bisa bekerja produktif sehingga mereka tidak lagi ada utang menunggak,” ujarnya di Jakarta pada Rabu (6/11).

PP yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (5/11) di Istana Merdeka, Jakarta, juga mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Dalam acara tersebut, Presiden didampingi sejumlah pejabat kementerian serta asosiasi pengusaha UMKM, dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen secara simbolis kepada kelompok tani dan nelayan.

Salah satu institusi keuangan yang merespons positif kebijakan ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, menegaskan dukungan pihaknya terhadap program pemerintah ini. Ia menyebut bahwa penghapusan kredit macet akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan mendukung ekonomi kerakyatan.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu para produsen pangan, termasuk petani dan nelayan, untuk melanjutkan usaha mereka. “Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, juga memberikan apresiasi atas langkah penghapusan utang macet ini. Ia mengungkapkan, banyak pelaku UMKM, petani, dan nelayan yang terjebak utang akibat dampak COVID-19. “Dampaknya akan sangat baik, dengan penghapusan utang ini, terbuka kembali untuk permodalan dan bisa menjadi pembangkit ekonomi baru bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan diterapkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, diharapkan sektor pertanian dan kelautan dapat bangkit kembali, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bank Mandiridukungan finansial.ekonomi kerakyatankebijakan pemerintahpenghapusan utangPerikananPertanianPrabowo Subiantoproduktivitas petaniUMKM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kakak Bupati PPU Diduga Korupsi, KPK Kantongi Laporan dari Masyarakat
HeadlineHukum & Kriminal

Kakak Bupati PPU Diduga Korupsi, KPK Kantongi Laporan dari Masyarakat

By
akurasi 2019
Kemenkes: Hoaks Penyebab Angka Vaksinasi Turun
HeadlineTrending

Kemenkes: Hoaks Penyebab Angka Vaksinasi Turun

By
Devi Nila Sari
Lubang Tambang di Wilayah Ibu Kota Negara Memakan Korban Jiwa
HeadlineLingkungan

Lubang Tambang di Wilayah Ibu Kota Negara Memakan Korban Jiwa

By
akurasi 2019
Isu Anggaran Makanan Bergizi Dipangkas Tim Prabowo-Gibran Bantah
HeadlineKabar Politik

Isu Anggaran Makanan Bergizi Dipangkas Tim Prabowo-Gibran Bantah

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?