Sekolah Tatap Muka 2021, Agus Haris Beberkan Alasannya Tidak Setuju


Sekolah tatap muka 2021, Agus Haris beberkan alasannya tidak setuju. Sebab kasus Covid-19 masih terus bertambah. Terutama di Kota Bontang.
Akurasi.id, Bontang – Keputusan tiga menteri yang berencana akan melakukan sekolah dengan tatap muka pada kurikulum 2021, mendapat penolakan dari Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris.
Pria yang juga menjabat sebagia Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bontang itu menyayangkan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Sebab saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Bontang grafiknya masih menunjukkan kenaikan.
“Pemerintah pusat harus melakukan pengkajian terlebih dahulu di seluruh daerah, mana yang layak dan belum. Jangan sampai kebijakan itu dapat mencelakakan anak-anak kita,” ucap Agus Haris saat ditemui, pada Senin (23/11/2020).
Selain itu menurut Agus Haris, kebijakan pemerintah pusat dianggap ambigu. Terkait aturannya yang menyerahkan semuanya ke pemerintah daerah. Namun untuk konsekuensinya ditanggung daerah masing-masing.
“Kan aneh kalau pusat yang bikin kebijakan tapi daerah yang menanggung konsekuensinya. Seharusnya pusat wajib bertanggung jawab terutama dari segi anggaran, regulasi, dan sanksinya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga tak setuju terkait aturan yang ditawarkan oleh dinas pendidikan. Yakni mengenai sekolah yang akan menjadi contoh penerapan pelajaran tatap muka. Serta waktu dan pelaksanaan yang diatur sebagai penerapan protokol kesehatan.
“Jangan anak-anak kita dijadikan percobaan, mungkin kalau anak SMA bisa diatur begitu. Namun kalau untuk anak PAUD dan SD, siapa yang jamin mereka tak melanggar protokol yang ada,” paparnya.
Untuk itu, Agus Haris berharap adanya kajian yang mendasar sebelum menerapkan kegiatan belajar tatap muka, terutama melibatkan semua pihak.
“Kaji dulu lah, libatkan semuanya. Seperti komite sekolah, orang tua murid, penggiat pendidikan, dan yang lainnya. Agar jika terjadi sesuatu di kemudian hari, tidak ada yang disalahkan,” tandasnya. (*)
Penulis; Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi