By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Sejumlah Fakta Kasus Penabrakan Maut di Samarinda dari Hasil Penyelidikan Kepolisian
HeadlineHukum & Kriminal

Sejumlah Fakta Kasus Penabrakan Maut di Samarinda dari Hasil Penyelidikan Kepolisian

Devi Nila Sari
Last updated: April 20, 2022 5:53 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Sejumlah Fakta Kasus Penabrakan Maut di Samarida dari Hasil Penyelidikan Kepolisian
Konferensi pers berkaitan kebakaran di Jalan Aw Sjahranie yang sebabkan 7 orang meninggal dunia. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE

Polresta Samarinda mengungkap sejumlah fakta berkaitan kebakaran di Samarinda yang menewarkan 7 korban. Berkaitan dengan itu, pengendara mobil yang menyebabkan kebakaran telah resmi menjadi tersangka.

Akurasi.id, Samarinda – Kebakaran yang terjadi di Jalan AW Sjahranie Gg Wangi RT Wangi RT 14, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, meninggalkan duka mendalam. baik bagi keluarga dan teman-teman korban, maupun warga Samarinda. Bagaimana tidak, musibah itu menyebabkan 7 korban meninggal dunia dan 1 korban kritis yang merupakan satu keluarga.

Berkaitan dengan itu, Polresta Samarinda mengungkapkan sejumlah fakta berkaitan dengan kejadian kebakaran. Yang disampaikan dalam rilis kasus di Polresta Samarinda, Rabu (20/4/2022).

[irp]

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, musibah ini terjadi berawal dari kecelakaan tunggal oleh sebuah mobil jenis Toyota Hilux KT 8502 NN. Kendaraan tersebut dalam perjalanannya oleng dan menabrak sisi depan dari ruko yang ada di tkp.

Kemudian, kendaraan berhenti di parit dan mengeluarkan api dari kap mobil. Dan mulai membakar salah satu toko dari tiga ruko yang ada.

“Jadi ruko yang pertama mengalami kabakaran adalah ruko yang berisi plastik, kemudian yang di sebelahnya menjual elekttronik, dan menjual sayuran. Kemudian, mendapati 8 korban, 7 korban  meninggal dunia dan 1 korban kritis,” kata dia.

[irp]

Polisi Tetapkan Pengendara Mobil Jadi Tersangka

Atas kejadian itu, polisi menetapkan pengemudi mobil MR (23) yang merupakan warga Kabupaten Mahakam Ulu sebagai tersangka. Sementara rekan tersangka MJ (20) sebagai saksi, namun wajib lapor.

“Tersangka dikenai pasal 359 KUHP pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata dia.

Lebih lanjut Ary menerangkan, dari keterangan MR, dirinya mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk. Karena telah menempuh perjalanan sekira 7 jam, dari Sengatta Kabupaten Kutai Timur, meuju ke Bengalon untuk mengambil kendaraan.

[irp]

Kemudian menjemput temannya, dan membawa kendaraan tersebut menuju Loa Janan Ilir, Samarinda. “Sesampainya di Samarinda, pegendara yang sudah tidak sanggup menahan kantuk akhirnya menabrak ruko,” ujarnya.

Di dalam mobil, tersangka juga membawa mobil matic yang rencananya akan tersangka gunakan kembali ke Bengalon bersama rekannya. “Jadi mobil ini adalah milik salah satu perusahaan rental yang ada di Samarinda. Pengusaha rental tersebut meminta tolong kepada MR untuk mengantarkan kembali kendaraan ke Samarinda, karena masa kontrak telah habis,” tuturnya.

Sebagai informasi, Ary menjelaskan MR dan MJ nyaris tewas terbakar pada laka tunggal tersebut. Keduanya sempat terjepit, dan baru bisa keluar setelah memecahkan kaca belakang mobil.

[irp]

“Berkaitan kemungkinan dan keterkaitan lainnya mengenai kejadian kebakaran ini akan kami lakukan pemeriksaan. Karena saat tersangka kami amankan yang bersangkutan tidak memiliki berkas izin mengendara (SIM),” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Kapolresta SamarindaKebakaran di SamarindaKombes Pol Ary FadliPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Viral! Kakek Piyono Divonis 5 Bulan Penjara karena Pelihara Ikan Aligator, Netizen Geram
Hukum & KriminalTrending

Viral! Kakek Piyono Divonis 5 Bulan Penjara karena Pelihara Ikan Aligator, Netizen Geram

By
Wili Wili
Polisi Ungkap Bisnis Rapid Test Palsu di Pelabuhan Samarinda, Para Pelaku Raup Keuntungan Puluhan Juta
Hukum & KriminalNews

Polisi Ungkap Bisnis Rapid Test Palsu di Pelabuhan Samarinda, Para Pelaku Raup Keuntungan Puluhan Juta

By
akurasi 2019
Tragedi Meninggalnya Lukas Enembe dan Penghentian Kasus oleh KPK
HeadlineTrending

Tragedi Meninggalnya Lukas Enembe dan Penghentian Kasus oleh KPK

By
akurasi 2019
Istana Kembalikan ID Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Janjikan Kebebasan Pers Terjamin
HeadlinePeristiwa

Istana Kembalikan ID Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Janjikan Kebebasan Pers Terjamin

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?