CorakHeadlineRagamTrending

Sambut Baik Pengakuan Jokowi, PBB Desak Agar Pelanggaran HAM Berat di Indonesia Tak Terulang

Loading

PBB menyambut baik pengakuan Presiden Joko Widodo soal 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia. Serta, mendesak pemerintah mengambil langkah nyata agar peristiwa serupa tak terulang.

Akurasi.id, JakartaPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), OHCHR, menyambut baik pengakuan dan pernyataan penyesalan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengenai 12 pelanggaran HAM  yang terjadi di Indonesia di masa silam.

PBB menilai pengakuan tersebut merupakan langkah menggembirakan menuju keadilan kepada para korban.

“Kami menyambut pengakuan presiden Joko Widodo atas ungkapan penyesalan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat. Termasuk penumpasan antikomunis 1965-1966, penembakan pengunjuk rasa 1982-1985, penghilangan paksa 1997 dan 1998, serta insiden Wamena di Papua pada 2003,” kata Juru Bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Liz Throssell kepada wartawan pada konferensi pers reguler di Jenewa, Jumat (14/1/2023).

Jasa SMK3 dan ISO

“Sikap presiden tersebut merupakan langkah yang menggembirakan di jalan panjang menuju keadilan bagi para korban dan kehidupan mereka yang baru,” lanjutnya.

Lizz Throssell mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah nyata agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. Dia menilai proses keadilan yang komperhensif bisa memutus impunitas kepada para pelaku dan bisa memulihkan serta memperkuat demokrasi Indonesia.

“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini dengan langkah-langkah nyata untuk memajukan proses keadilan transisional yang bermakna, inklusif dan partisipatif, menjamin keadilan kebenaran, reparasi, dan tidak terulangnya korban dan komunitas yang terkena dampak, termasuk korban kekerasan seksual terkait konflik,” ujarnya.

“Proses keadilan transisional yang komprehensif akan membantu memutus siklus impunitas selama puluhan tahun. Memajukan pemulihan nasional dan memperkuat demokrasi Indonesia,” tambahnnya.

Pengakuan Jokowi Soal 12 Pelanggaran HAM Berat

Beberapa waktu Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 peristiwa melanggar hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia yang terjadi di masa lalu. Sebagai kepala negara, ia mengaku, menyesali peristiwa tersebut.

“Dengan pikiran yang jernih, dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ungkap Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut. Ia pun menyebutkan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat itu, yaitu peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982 -1985, Talangsari di Lampung pada 1989, Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Selain itu, juga ada peristiwa kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999. Pembunuhan dukun santet 1998-1999, Simpang KKA di Aceh pada 1999. Kemudian, peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, petaka Wamena di Papua pada 2003, dan Jambo Keupok di Aceh pada 2023. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button