Sambangi Masyarakat Long Ikis, Wakil Rakyat Dapil Paser Yenni Sosialisasikan Pentingnya Perpajakan


Sambangi Masyarakat Long Ikis, Wakil Rakyat Dapil Paser Yenni Sosialisasikan Pentingnya Perpajakan. Penyerapan pajak yang maksimal, akan menjadi salah satu pendongkrak bagi upaya optimalisasi pembangunan di berbagai daerah di Kaltim. Menyosialisasikan pentingnya perpajakan menjadi tugas lain setiap anggota dewan.
Akurasi.id, Samarinda – Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tentu menjadi barometer kesejahteraan sebuah wilayah. Yang mana jika pendapat daerah meningkat tentu akan berbanding lurus dengan kemaslahatan hidup masyarakat. Itu juga yang kini didorong para wakil rakyat yang ada di DPRD Kaltim.
Banyak faktor yang mampu dilakukan untuk mewujudkan itu. Selain dari sumber daya alam (SDA), sektor perpajakan pun pasalnya mampu memberikan sumbangsihnya guna meningkatkan pendapat daerah tersebut.
Guna memaksimalkan sektor perpajakan, sosialisasi kepada masyarakat pun harus terus digencarkan. Perihal tersebut, saat ini nyatanya terus digalangkan oleh Yenni Eviliana seorang legislatif DPRD Kaltim asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser.
Ketika dihubungi awak media, Yenni mengatakan, dirinya begitu menyadari pentingnya sosialisai perpajakan. Hal itu juga pasalnya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah.
Realisasi pun dilakukan. Yenni tanpa sungkan menyambangi warga di kawasan Desa Jempari, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Dalam kesempatan itu, Yeni menjelaskan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) merupakan kewajibannya agar seluruh lapisan masyarakat mampu memahami fungsi dan tujuan sebuah peraturan daerah.
“Kegiatan Sosper ini merupakan salah satu kewajiban anggota DPRD Kaltim, dan kegiatan ini berdasarkan dapil masing-masing setiap anggota dewan,” ungkap Yenni melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (7/3/2021).
Selain itu, politikus dari Partai PKB ini juga sedikit merinci, kalau sektor perpajakan yang tertuang dalam Perda nomor 1 tahun 2019 berasal dari kendaraan bermotor dan pajak air permukaan. Ke depan, ini yang akan coab dioptimalkan.
“Saat ini kami sedang bahu-membahu untuk meningkatkan pendapatan Provinsi Kaltim. Tentunya dalam hal ini di sektor pajak yang tentunya tidak membebani masyarakat,” bebernya.
Selain itu, Yenni juga menyampaikan pesannya agar seluruh lapisan masyarakat di segala tingkatan bisa lebih sadar dan taat pentingnya membayar kewajiban perpajakan. Karena dengan begitu, pembangunan di berbagai daerah di Kaltim dapat dimaksimalkan lagi.
“Perpajakan adalah salah satu penopang sumber pembangunan Kaltim. Oleh karena itu penting bagi kita semua agar sadar dan taat untuk membayarnya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin