News

Rumah Bertingkat Dibangun, Tetangga Protes ke Dewan 

Loading

Rumah Bertingkat Dibangun, Tetangga Protes ke Dewan 
Bagian rumah yang retak ini diduga disebabkan pembangunan rumah bertingkat di sebelahnya. (Ayu Salsabila/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Jumsiah memperlihatkan rumahnya yang retak-retak. Sebuah rumah di Jalan Belanak 1, RT 21, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Penyebabnya, sejak 2018 tetangganya membangun rumah bertingkat.

Tempat berteduh perempuan paruh baya ini retak tak karuan. Tiga kamar di rumahnya membentuk lubang-lubang menganga. Temboknya turun hingga menimbulkan celah.

Dia menduga, pemasangan tiang panjang dan pondasi membuat rumahnya terkena imbas pergerakan tanah. “Pembangunan berjalan, retak pun semakin besar,” ujarnya kepada Akurasi.id, Senin (22/7/19).

Hal yang sama dialami Siti Fatimah. Pemilik rumah di sebelah kiri bangunan tersebut. Dinding kamar mandinya secara berangsur membentuk celah. Di bagian tertentu, temboknya retak nyaris ambruk. Di jendela belakang pun sama. “Kalau hujan, basah itu kamar mandi dan dapur,” katanya.

Jasa SMK3 dan ISO

Bersama suaminya, Fatimah pernah melayangkan protes kepada pemilik bangunan. Namun keduanya mendapat perlakuan tidak senonoh dari pemilik rumah tersebut. Jumsiah pun tak kalah “garang” menyampaikan protes. Perlawanan yang sama didapatkannya. “Dia bilang ini tanah saya,” sebutnya.

Pemilik bangunan yang bernama Koesnaningsih tak tinggal diam. Dia menegaskan, sebelum rumahnya dibangun, rumah Jumsiah sudah retak. Sedangkan rumah Fatimah telah menyimpan bibit keretakan. Ningsih beralasan, rumahnya tak menyasar tanah tetangga. Jaraknya jauh dari patok ulin penanda batas kepemilikan tanah.

Dewan Bersikap

Rumah Bertingkat Dibangun, Tetangga Protes ke Dewan 
Rumah Ningsih yang disoal para tetangganya. (Ayu Salsabila/Akurasi.id)

Kasus ini berbuntut panjang. Jumsiah dan Fatimah melayangkan laporan tertulis ke DPRD Bontang. Tak ingin masalah ini berlarut, hari ini wakil rakyat meninjau tempat kejadian perkara (TKP).

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris, meminta lurah Tanjung Laut Indah memfasilitasi pihak-pihak terkait. Pertemuan harus melibatkan tokoh masyarakat. Kasus ini mesti diselesaikan dalam dua pekan.

“Apapun hasilnya, maka informasikan secara tertulis ke DPRD Bontang. Jadi rundingkan dulu baik-baik antarpihak bersangkutan,” pinta Agus.

Jika kasus ini tak dapat diselesaikan oleh lurah dan tokoh masyarakat, maka DPRD akan meminta Pemerintah Kota Bontang menyelesaikannya berdasarkan aturan yang berlaku. Namun sebelum itu, dia ingin kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Yang diambil hubungan sosialnya. Maka rundingkan dulu antarpihak terkait yang difasilitasi lurah. Semoga ada win-win solution,” harapnya.

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, melihat, kasus ini berlarut karena aturan tidak dijalankan dengan baik. Akibatnya, timbul ketidakharmonisan antartetangga. “Saya juga mendengar adanya dugaan intimidasi. Makanya ini harus dibicarakan dulu dengan pihak terkait,” ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Kebijakan dan Penyuluhan Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Supriyanto, mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, bangunan yang dipermasalahkan itu tidak memiliki IMB.

Musababnya, Dinas PUPRK tak mengeluarkan surat rekomendasi untuk penerbitan IMB. Karena itu, pihaknya akan mengambil tindakan. “Penanganannya kami laporkan ke pimpinan dulu,” ujarnya.

Ningsih membenarkan pembangunan rumahnya tidak mengantongi IMB. Namun perempuan paruh baya itu sedang mengurusnya. Sebelumnya dia sudah mengisi formulir yang ditandatangani tetangganya. (*)

Penulis: Ayu
Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button