
![]()
Akurasi.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi tegas insiden kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang menelan 22 korban jiwa. Menurutnya, tragedi yang terjadi pada Selasa (9/12/2025) itu tidak lepas dari buruknya kepatuhan bangunan terhadap standar keselamatan.
“Problem utamanya adalah kalau semuanya menaati aturan, pasti tidak terjadi. Ini pasti dibangun tanpa aturan,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Secara kasatmata, Pramono menilai struktur gedung jelas tidak sesuai standar. Fasilitas keselamatan tidak lengkap, jalur evakuasi minim, serta tangga yang sangat sempit menjadi faktor penyebab banyak korban sulit menyelamatkan diri.
“Kalau dilihat, tangganya kecil banget. Itu yang menyebabkan beberapa orang nggak bisa turun ke bawah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat api membesar, sebagian karyawan justru naik ke lantai atas, sementara asap tebal bergerak dari bawah dan mengurung mereka tanpa akses evakuasi. Hal inilah yang memperburuk jumlah korban meninggal, terdiri atas 15 perempuan dan 7 laki-laki.
Gedung ‘Tumbuh’ Tidak Penuhi Standar
Pramono menyebut gedung tersebut termasuk kategori gedung tumbuh bangunan baru yang muncul di sela gedung-gedung lama namun sering kali tidak memenuhi syarat administratif maupun standar keselamatan.
“Gedung kemarin itu gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa gedung tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan tidak memiliki sistem keamanan khusus untuk menangani produk baterai litium, meskipun tersedia alat pemadam api ringan (APAR).
Instruksi Pemeriksaan Menyeluruh Gedung di Jakarta
Untuk mencegah tragedi serupa, Pramono memerintahkan jajarannya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh gedung di Jakarta dalam pekan ini.
“Dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada,” katanya.
Bangunan yang tidak memenuhi standar keamanan akan ditertibkan, terutama ruko atau gedung tumbuh yang rawan abai terhadap aturan keselamatan.
Pemprov DKI Tanggung Biaya Korban
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh biaya korban ditanggung pemerintah, baik korban luka maupun meninggal.
Pemprov akan menanggung biaya pemakaman bagi korban meninggal serta biaya perawatan korban yang masih dirawat di rumah sakit.
“Yang luka sebagian nanti akan dirujuk, dan kami Pemerintah DKI Jakarta yang akan menyelesaikan biayanya,” ujar Pramono.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Para pemilik usaha diminta memprioritaskan jalur evakuasi dan standar keselamatan dalam operasional bangunan.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









