
![]()
Akurasi.id – Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Jakarta di jalur wisata Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (28/12/2025) siang.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan arus balik wisatawan yang meninggalkan kawasan Puncak.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan sejak pukul 11.30 WIB. Sistem one way difokuskan pada arus kendaraan yang bergerak dari Puncak menuju Jakarta.
“Dari pukul 11.30 WIB kita laksanakan proses bukaan arus one way ke bawah atau arah Jakarta,” ujar Ardian.
Menurut Ardian, penerapan sistem satu arah dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang kembali ke Jakarta pada siang hingga sore hari. Hal ini sejalan dengan menurunnya tingkat okupansi hotel di kawasan Puncak.
Berdasarkan data kepolisian, okupansi hotel di Puncak pada Sabtu (27/12/2025) tercatat mencapai 74 persen. Namun pada Minggu siang, angka tersebut turun menjadi 38 persen atau mengalami penurunan sekitar 40 persen.
“Dengan penurunan okupansi itu, kemungkinan besar wisatawan yang menginap akan turun ke arah Jakarta. Maka kami persiapkan rekayasa sistem satu arah untuk memperlancar arus lalu lintas,” jelas Ardian.
Sementara itu, data lalu lintas dari Gerbang Tol (GT) Ciawi menunjukkan hingga pukul 11.00 WIB terdapat sekitar 16.500 kendaraan yang keluar menuju kawasan Puncak. Adapun kendaraan yang mengarah ke Jakarta atau entrance tercatat sekitar 9.000 unit dan diperkirakan masih akan terus bertambah.
Polres Bogor mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta memperhatikan informasi lalu lintas terkini, guna menghindari kemacetan dan memastikan perjalanan tetap aman serta lancar.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









