Permudah Data Objek Wajib Pajak, Bapenda Bontang Libatkan Kelurahan hingga Masyarakat


Permudah data objek wajib pajak, Bapenda Bontang libatkan kelurahan hingga masyarakat. Dengan semakin bertambahnya objek wajib pajak, diharapkan nilai PAD Kota Bontang ke depan semakin meningkat.
Akurasi.id, Bontang – Permudah data, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terus berusaha meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Antara lain dengan membangun kolaborasi bersama pemerintahan kelurahan hingga masyarakat untuk membantu mendata pengusaha atau warga yang memiliki kewajiban membayar pajak.
Baca juga: Kepala Bapenda Bontang Menanggapi Soal Revolusi Industri 4.0
Hal itu dikarenakan pada masa pandemi Covid-19 saat ini, Bapenda Bontang tidak dapat bergerak bebas, dikarenakan adanya batasan zona merah. Untuk itu, Bapenda Bontang berharap adanya partisipasi masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam mendata mereka yang masuk dalam objek wajib pajak.
Kepala Bapenda Sigit Alfian melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pajak, Muhtar mengatakan, pihaknya sejak sebulan terakhir ini telah melakukan kerja sama dengan pihak kelurahan dan masyarakat sekitar untuk membantu proses pendataan objek wajib pajak.
“Sengaja kami rangkul mereka, dikarenakan mereka lah yang tahu di mana saja ada restoran atau perusahaan yang belum terdata wajib pajak, tentu saja dengan tetap mendapatkan pendampingan dari kami,” jelas Muhtar saat ditemui di ruangannya, Kamis (5/11/2020).
Ia menjelaskan, nantinya data seperti restoran, hotel, sarang walet yang didapatkan dari kelurahan dan masyarakat selanjutkan akan dimasukan ke dalam data Bapenda. Dengan begitu, Bapenda bisa membuat pemetaan terhadap mereka yang bisa menjadi objek pajak, sehingga diharapkan dapat mendongkrak PAD Bontang.
“Data objek wajib pajak ini akan menjadi dasar kami, terhitung ada 9 objek wajib pajak (yang sudah berhasil kami data dari kegiatan kerja sama dengan kelurahan dan masyarakat),” ungkapnya.
Diketahui mulai sejak tahun 2000 hingga dengan saat ini, Bapenda belum pernah sama sekali mendata objek wajib pajak, dikarenakan Bapenda yang baru berdiri pada tahun 2018 lalu. Untuk itu, sejak resmi berdiri, Bapenda langsung tancap gas.
“Bapenda didirikan 2 tahun lalu, dan kami baru dilantik pada 2019 kemarin, itulah kenapa sampai saat ini data wajib pajak belum kami terima seluruhnya. (Tapi mudah-mudahan dengan berbagai program yang sudah kami buat, jumlah objek wajib pajak akan semakin banyak),” paparnya.
Muhtar berharap, dengan adanya program yang mengikutsertakan masyarakat untuk mendata objek wajib pajak dapat meningkatkan PAD Kota Bontang di sektor pajak. “Rencananya bulan depan program ini selesai, semoga saja bisa meningkatkan PAD kita,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin